JAYAPURA, iNewsSorong.id – Konflik sengit antara Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dan Sekda Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, semakin memanas! Kedua tokoh daerah ini terlibat dalam perseteruan yang menghebohkan terkait dugaan penyimpangan anggaran APBD Raja Ampat, yang kini menjadi sorotan utama publik. Tak hanya jadi buah bibir masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pun langsung bergerak untuk mendalami dugaan skandal korupsi tersebut!
Isu ini berawal dari kecurigaan Ketua DPRK Raja Ampat terhadap permintaan tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar oleh Sekda Yusuf Salim, yang dinilai tidak wajar. Tidak tinggal diam, Sekda Raja Ampat dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kekhawatiran Ketua DPRK soal adanya permintaan anggaran untuk Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dibantah oleh Sekda Yusuf Salim. Dia menyatakan bahwa dana itu digunakan untuk rehabilitasi ruang kerja kepala seksi di Kejaksaan Negeri Sorong. Namun, polemik ini tak berhenti di situ. Ketua DPRK bahkan mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan anggaran yang diduga tidak transparan.
Masyarakat Geram, Desak KPK Bertindak!
Polemik ini tak hanya menjadi bahan perbincangan di kalangan pejabat, tetapi juga meresahkan masyarakat. Publik Raja Ampat berharap KPK segera turun tangan untuk menyelidiki lebih dalam. Suara-suara desakan agar KPK mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini semakin keras terdengar.
KPK Turun Tangan!
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya perseteruan tersebut dan sedang melakukan pendalaman informasi. Namun, Dian mengingatkan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal.
“Saya belum bisa mengomentari substansinya karena belum mendapatkan informasi lengkap dari lapangan. Namun, jika ada dugaan penyimpangan, ini adalah momen yang tepat untuk membongkar segala hal yang mungkin selama ini tertutup,” tegasnya saat diwawancarai di Jayapura, Selasa (15/10/2024)
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa jika benar ada pelanggaran, KPK akan menindak secara berjenjang, melihat apakah ini masuk dalam ranah hukum daerah atau perlu campur tangan pusat. "Kami akan memastikan apakah ini hanya persoalan administrasi, diskresi, atau benar-benar ada indikasi korupsi," tambahnya dengan serius.
Dana Hibah dan Tekanan Instansi Vertikal, Masalah Klasik di Daerah Timur
Dian juga menyinggung masalah yang lebih luas, yakni penggunaan dana hibah yang kerap menjadi batu sandungan bagi pemerintah daerah. "Terutama di wilayah timur yang anggarannya terbatas, seperti di Raja Ampat ini, tekanan dari instansi vertikal yang meminta tambahan anggaran sering membuat Pemda berada dalam posisi sulit. Hal seperti ini sering terjadi dan menjadi dilema besar bagi daerah dengan anggaran yang sangat bergantung dari pusat," ujarnya.
Apakah ini akan menjadi kasus korupsi besar yang akan mengguncang Raja Ampat? Apakah KPK akan menemukan bukti kuat dalam penyelidikan mereka? Masyarakat menunggu dengan tegang, dan sorotan kini tertuju pada langkah berikutnya dari lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Chanry Suripatty