get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Dukung Pendidikan Ramah Lingkungan di Negeri Laha melalui Program “SPP Berbayar Sampah”

Pertamina Ancam Sanksi Berat Terkait Penyaluran BBM Ilegal di Papua

Minggu, 15 September 2024 | 13:39 WIB
header img
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun saat memberikan keterangan pers kepada wartawan belum lama ini. (FOTO: iNewsSorong.id - MEWA)

 

SORONG, iNewsSorong.id - PT Pertamina (Tbk) melalui Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap penyalur BBM yang terlibat dalam penyaluran BBM subsidi ilegal di Papua. 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun, menyampaikan bahwa investigasi sedang dilakukan terkait kasus di Kabupaten Mappi. 

" Untuk APMS (SPBU Maros Jaya) Tim kita di Merauke, terutama tim ritel sendiri sedang melakukan investigasi juga terhadap pengelola APMS disana sekaligus pihak transportirnya. Jadi kita lakukan investigasi mendalam," ungkap Edi Mangun. 

Edi menegaskan, jika terbukti terlibat, penyalur tersebut akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemutusan hubungan usaha dengan Pertamina.

" Ketika mereka terlibat secara langsung, berarti otomatis sanksi tegas akan diberikan oleh Pertamina. Yang paling keras adalah pemutusan hubungan usaha," tegas Edi Mangun. 


Polres Mappi amankan belasan Ton BBM subsidi yang disalurkan secara Ilegal. Dua anggota Reskrim diamankan (FOTO: IST)

 

 

Pertamina Beri Apresiasi Kepada Polda Papua 

Lebih lanjut Edi mengatakan, pihak Pertamina juga mengapresiasi Polres Mappi dan Polda Papua atas keberhasilan mengungkap distribusi BBM ilegal.

" Ini reaksi cepat polisi dari pertemuan kami dengan pejabat Polda Papua yang dipimpin Irwasda Polda Papua beberapa waktu lalu,"ujarnya. 

" Kami dari Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kepolisian, terutama Kapolres Mappi dan jajaran, juga kepada Kapolda Papua," ungkap Edi Mangun. 

Edi berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti hingga ke proses pengadilan untuk memastikan hukum ditegakkan sesuai undang-undang migas. 

" Mudah-mudahan harapan kami, mewakili masyarakat juga, bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti hingga kepada proses hukum ke pengadilan," harap Edi. 

Edi juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap kerja keras kepolisian dalam menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang terkait migas. Ini mencerminkan harapan agar penegakan hukum berjalan efektif dan adil, memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Agar kita semua bisa melihat kerja keras teman-teman Kepolisian ini berdampak pada sanksi hukum sesuai dengan apa yang diamanahkan didalam undang-undang migas,"tambahnya. 

Meski ada kasus ini, menurut Edi, stok BBM untuk masyarakat di wilayah tersebut tetap stabil.

" Tidak terganggu. Stok dan pelayanan kepada masyarakat disana tetap stabil," pungkasnya. 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut