get app
inews
Aa Read Next : Kodam Cenderawasih Telusuri Kebenaran Video Viral Penyiksaan Warga Sipil di Papua

13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Buntut Penyiksaan Sadis Warga Sipil di Papua

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:51 WIB
header img
Aksi penyiksaan terhadap warga sipil di Papua oleh sejumlah oknum militer viral di Media Sosial. (Foto : Tangkapan Layar)

 

JAKARTA, iNewsSorongRaya.id – TNI memastikan 13 oknum prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus ini tindakan penyiksaan sadis terhadap warga sipil di Papua. Video kekerasan terhadap warga sipil bernama Definus Kogoya yang dituduh sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut pun viral di media sosial dan membuat geger Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Definus Kogoya.

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi. Dari 42 orang yang diperiksa, 13 prajurit terbukti melakukan kekerasan," kata Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menyebutkan, pihkanya telah mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap 13 oknum prajurit TNI tersebut di Pomdam Siliwangi untuk kepentingan proses penegakan hukum.

"Ke-13 oknum prajurit ini akan ditahan di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.

Izak menjelaskan, Definus Kogoya ditangkap setelah aparat keamanan TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembakaran Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Definus Kogoya tertangkap pasca-patroli aparat keamanan karena ada informasi akan ada yang membakar Puskesmas Omukia," kata Izak.

Izak menegaskan, TNI tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajuritnya.

"Saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik dan permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis. Ini tidak selaras dengan tindakan prajurit yang melakukan kekerasan," tegas Izak.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut