get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Putusan KPU RI: Ketua KPU Papua Barat Daya Tegaskan Tetap Bekerja Hingga Surat Resmi Diterima

Forkom Lintas Parpol Raja Ampat Gelar Demo, Tuntut Pembatalan Pleno KPU Raja Ampat Yang Cacat Hukum

Jum'at, 08 Maret 2024 | 03:33 WIB
header img
Aksi demo Forkom Lintas Parpol Raja Ampat minta KPU PBD tunda pengesahan pleno KPU Raja Ampat. (Foto : iNewsSorongRaya.id)

 

 

SORONG, iNewsSorongRaya.id – Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Lintas Partai Politik (Parpol) bersama sejumlah Caleg dan massa pendukung, menggelar aksi demo di depan Vega Hotel Kota Sorong, Jumat (7/3/2024) sore. Mereka mendesak pihak KPU Papua Barat Daya (PBD) untuk menunda pengesahan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Raja Ampat.

Aksi massa Forkom Lintas Parpol Raja Ampat ini digelar saat KPU PBD akan melakukan rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara, Jumat sore tadi.

Dalam aksinya perwakilan demonstran dengan tegas meminta

pengesahan rekapiktulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Raja Ampat segera dibatalkan karena dianggap cacat hukum.

Tak hanya itu dalam orasinya perwakilan massa juga menyebutkan pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu, khususnya Pemilu Legislatif di wilayah Kabupaten Raja Ampat sarat dengan pelanggaran dan kecurangan.


Aksi demo Forkom Lintas Parpol Raja Ampat minta KPU PBD tunda pengesahan pleno KPU Raja Ampat. (Foto : iNewsSorongRaya.id)

 

 

“ Di Kabupaten Raja Ampat juga tidak dilakukan proses rekapitulasi tingkat distrik, melainkan langsung dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung di Kantor KPU Raja Ampat. Dalam proses tersebut, kami dari partai politik tidak dilibatkan sama sekali,” ungkapnya Ketua DPC PKN Raja Ampat Abraham Umpain dalam orasinya.

Abraham bersaama para pimpinan Parpol dengan tegas juga meminta agar KPU Provinsi PBD menghentikan sementara dan menunda pleno dari Kabupaten Raja Ampat, karena disinyalir sarat akan kecurangan dan pemalsuan dokumen-dokumen.

“Proses Pileg di Kabupaten Raja Ampat sarat akan kepentingan yang terstruktur, sistematis dan masif. Pleno tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Raja Ampat cacat hukum,” tegasnya.

Pihak Lintas Parpol ini juga dengan tegas menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat KPU Raja Ampat.

“Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya tolong dengarkan aspirasi kami. KPU Raja dan Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan kecurangan, masa hasil C1 plano penuh dengan tipex. Tidak hanya itu, proses rekapitulasi juga dilakukan tidak seauai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu didampingi sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya saat menemui para demonstran, Andarias berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi para demonsran.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kami tampung terlebih dahulu dan kami akan diskusikan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. Jawabannya akan disampaikan segera mungkin. Kami merasa bahwa proses ini sebenarnya harus di clearkan oleh KPU kabupaten,” ungkap Ketua KPU PBD, Kamis malam (7/3/2024).

Menurut Andarias, jika ada aspirasi yang disampaikan oleh peserta pemilu yang mempunyai kepentingan langsung terhadap pelaksanaan pemilu, maka bisa melaporkan langsung ke Bawaslu.

“Teman-teman partai politik atau peserta pemilu yang merasa dirugikan, bisa menyampaikan keberatan ataupun temuan-temuan kepada Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan apabila proses dan mekanisme yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU kabupaten, kota dan provinsi sampai pada tingkat TPS yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tegasnya.

Bawaslu, sambungnya, yang akan melakukan kajian dan seterusnya terkait dengan temuan tersebut.

Aksi demo damai Forkom Lintas Parpol Kabupaten Raja Ampat ini dijaga ketat pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan berlapis saat berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU PBD.

Rapat pleno tingkat KPU PBD ini digelar sejak Kamis hari ini hingga sabtu 9 maret 2024 mendatang.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut