get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas LHKP Papua Barat Daya dan Seniman Sorong Kolaborasi Meriahkan HUT RI dengan Mural Kebangsaan

Terima SK Penempatan di Provinsi PBD, Ratusan ASN Akhirnya Bernafas Lega

Jum'at, 08 September 2023 | 16:13 WIB
header img
DR. Sellvyana Sangkek saat menerima SK penempatan di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya, Jum'at (8/9/2023). (FOTO: iNewsSorong.id-DINA BEATRIX)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Setelah menanti kurang lebih tiga bulan terkait kejelasan status. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten/kota akhirnya menerima SK penempatan di provinsi Papua Barat Daya (PBD). 

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi PBD, Jum'at (8/9/2023). 

Dari pantauan iNewsSorong.id, terlihat sukacita ratusan ASN saat mengantri untuk menerima penyerahan SK tersebut. 

Sementara itu, Sellvyana Sangkek, ASN asal Pemkab Maybrat mengaku bersyukur dan merasa lega setelah penantian panjang, dirinya bersama rekan-rekannya sesama ASN hari ini terjawab. Sellvyana mengaku dengan SK yang sudah diterima maka selanjutnya akan segera melaporkan diri ke OPD agar mulai aktif bekerja. 

"Kami bersyukur dan merasa lega karena penantian panjang ini, akhirnya hari ini kami semua rekan-rekan ASN bisa terima SK,"ungkap Sellvyana dengan raut wajah bahagia. 

Menurut Sellvyana SK yang diterima hari ini merupakan SK pengalihan ASN dari Kabupaten/Kota ke Provinsi PBD. Dimana khususnya untuk ASN dari Pemkab Maybrat mempunyai ratusan ASN yang dialihkan untuk melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi. 

" Untuk SK yang kami terima hari ini adalah SK pengalihan ASN dari kabupaten/kota ke provinsi. Untuk Pemkab Maybrat sendiri mempunyai 162 ASN yang dialihkan statusnya ke Pemerintah Provinsi dan hari ini semuanya telah menerima SK penempatan," ujarnya. 

Sellvyana berharap dengan diterimanya SK tersebut maka dia dan ratusan ASN lainnya dapat segera melaksanakan tugas di wilayah Pemerintahan Provinsi PBD. 
"Harapan kami cepat masuk karena ini sudah injury time pelaksanaan anggaran 2023," pungkasnya. 

 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut