get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Mohammad Musa'ad Lantik Jhony Way Sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya

Pj Gubernur Resmi Serahkan Lambang Daerah Provinsi Papua Barat Daya ke Mendagri

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:49 WIB
header img
Pj Gubernur Papua Barat Daya menyerahkan lambang daerah kepada Mendagri di Kantor Kemendagri Jakarta (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsSorong.id - Penjabat (Pj). Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Dr.Drs Muhammad Musa’ad, M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Kepala Biro Pemerintahan serta Kepala BPKAD Provinsi PBD menyerahkan secara resmi bendera dan lambang daerah Provinsi Papua Barat Daya kepada Menteri Dalam Negeri  RI, Tito Karnavian, bertempat di ruang kerja Kemendagri, Senin, 15/5/23.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur memberikan penjelasan terkait makna yang terkandung dalam Lambang daerah Provinsi Papua Barat Daya. Dan Ucapan terimakasih disampaikan Pj. Gubernur PBD kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan kepada Provinsi Papua Barat Daya, serta semua stackholder,  masyarakat di Provinsi Provinsi Papua Barat , para Bupati dan semua jajarannya yang ikut mendukung sehingga lambang daerah ini bisa terrealisasi dan bisa kita hadirkan di kementerian dalam negeri sebagai lambang lambang dari Provinsi Papua Barat Daya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menyampaikan terimakasih kepada Pj. Gubernur atas kerja cepatnya sehingga bisa mendapat bendera dan lambang daerah Provinsi PBD sebagai identitas daerah di Provinsi PBD dan lambang ini secara resmi tentu mencerminkan karakteristik PBD. 

Mudah-mudahan lambang ini memberi semangat baru, motifasi baru bagi rakyat untuk mendukung semua proses pembangunan di PBD. Dan mulai hari ini untuk pertama kali dipakai sebagai lambang  daerah Provinsi PBD di Gedung Kemendagri RI.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut