get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM: Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi, Tantangan bagi Kapolda Papua Segera Mengungkap Pelaku

Oknum Polisi Diduga Tembak Mati Warga Sipil di Wamena, Kapolda Papua Minta Maaf

Sabtu, 15 April 2023 | 01:33 WIB
header img
Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri ( Foto : Chanry Andrew)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyampaikan permohonan maaf bagi keluarga korban atas perlakuan anggotanya di lapangan yang diduga menembak mati seorang warga di Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Tengah, Senin (10/4/2023) lalu. 

" Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, keluarga besar korban tertembak. Kami sangat berbelasungkawa," ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolda juga dengan tegas mengingatkan para anggotanya dalam melaksanakan tugas dilapangan agar jangan menjadi polisi koboi

Dalam kejadian ini, warga atas nama Stevanus Wilil (22) tewas diduga ditembak oknum polisi di Jalan Trans Wamena-Kurulu, tepatnya di Kampung Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Senin (10/4/2023).

Menurut Kapolda, dia telah menginstruksikan pihak Propam Polda Papua agar menangangi kasus ini secara serius. Oknum anggota Polri tersebut menurut Kapolda kini juga sudah dilakukan proses hukum.

"Tentunya ini sangat disayangkan. Saya sudah minta Propam segera lakukan penanganan serius. Saya juga ingatkan Kapolres agar ingatkan anggotanya jangan jadi polisi koboi," katanya.

Diketahui, seusai kejadian penembakan,  keluarga korban sempat melakukan pemalangan jalan utama di Jalan Trans Wamena-Lurulu. Dalam aksi pemalangan tersebut, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp10 miliar.

Sebelumnya diberitakan seorang pemuda bernama Step Wilin (38), ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan dalam kondisi meninggal dunia di poros jalan Wamena-Kurulu, Distrik Libarek kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan, Senin (10/04/2023) sekira pukul 17:30 Wit.

“Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Dalam siaran persnya Kabid Humas mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 Wit, di mana personel Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT bahwa telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek yang mengakibatkan korban Step Wilin (38) meninggal dunia.

Dalam video yang tersebar luas di Papua korban ditembak oleh oknum polisi yang belakangan baru diketahui oknum anggota Polres Tolikara

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id, diketahui korban Step Wilin  merupakan warga Kampung Mulia, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya. Selama ini korban diketahui mengalami gangguan jiwa.

Korban mengalami luka tembak bagian bawah mata kiri tembus kepala belakang dan meninggal dunia ditempat. 

Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di kampung Libarek.

“Saksi kedua TS (43) juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, di mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah personel Polri,” ucapnya.

Kabid Humas menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman di lapangan guna mengungkap aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dari Polres Tolikara tersebut.

“Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan Visum,” terang Kabid Humas.

Kabid Humas mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.

Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Benny.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut