get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasmar 3 Sorong dan Keluarga Korban Penganiayaan Sepakat Berdamai

Pria Mabuk di Kaimana Papua Barat Aniaya Isteri Hingga Meninggal Dunia

Jum'at, 18 November 2022 | 03:23 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto. (FOTO: iNewsSorong.id-DAVID ALLAN)

Lanjut Iptu Seno, setelah di RSUD Kaimana, pihak medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban guna mengetahui  tanda-tanda penyebab kematian. Usai melakukan pemeriksaan Jenasah dibawa kambali ke kediaman korban.

Mendengar kabar bahwa korban telah meninggal dunia, keluarga korban  mendatangi Polres Kaimana untuk melaporkan EN untuk di proses hukum lebih lanjut. 

" Pelaku kini telah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Perbuatan pelaku disangkakan pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1) KUHP" tandasnya. 

Kata Iptu Seno, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan pengawalan terhadap jenazah menuju kampung halamannya di kampung Arguni Atas untuk di makamkan. 

Editor : Ila Yanti Kirana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut