Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Dua Pendaki Tewas di Puncak Cartenz, SAR Soroti Maraknya Dugaan Pendakian Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan KM Mutia Ladjoni 7, 13 Awak Salamat

Rabu, 16 November 2022 | 04:59 WIB
  • author NATHAN MAKING
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan KM Mutia Ladjoni 7, 13 Awak Salamat
KM Mutia Ladjoni 7 yang dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan di perairan Laut Aru. 13 Awak Kapal ditemukan selamat. (FOTO: iNewsSorong.id/HO - SAR TIMIKA)

Dari informasi yang didapat semua awak kapal tersebut ditemukan dalam kondisi selamat. Selain itu Kapal yang sempat hilang kontak diketahui mengalami mati mesin dan terombang-ambing di perairan laut Aru.

Menurut George upaya evakuasi terhadap seluruh awak kapal tersebut berjalan lancar dimana ada dua awak Kapal masing-masing Nakhoda dan Masinis kapal yang terlebih dahulu di evakuasi lantaran mengalami sakit. 

" Tim mengevakuasi 2 kru kapal yakni nakhoda dan masinis II lantaran kondisinya sedang sakit. Hari Selasa tim tiba di Dobo dan membawa keduanya ke rumah sakit, " ungkap George. 

“Selanjutnya kapal KM Mutia Ladjoni 7 direncanakan akan dilaksanakan penarikan ke Dobo. Basarnas melanjutkannya dengan pemantauan untuk rencana tersebut," pungkasnya. 

Berikut nama-nama ABK KM Mutia Ladjoni 7 :

1. Tri Sulfikar (Nakhoda) sudah dievakuasi.
2. Andika Ultra Indra (KKM)
3. Stefanus Salabia (Mualim I)
4. Samsuddin (Mualim II)
5. Isnomo (Masinis II) sudah dievakuasi.
6. Rustan (Masinis III)
7. Wahyu Setiawan Ar (Juru mudi)
8. Andhika (Juru mudi)
9. Rudi (Juru minyak)
10. Muhammad Harun (Koki)
11. Igmnasio Alfret Yakelan (Pelayan)
12. Sultan (Kadet Mesin)
13. Pebryan (Kadet)

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut