JAYAPURA, iNewsSorong.id - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Abepura menggelar aksi demo menuntut insentif Covid-19, Selasa (25/10/2022) pagi.
Selain menuntut insentif Covid-19 segera dibayarkan, para tenaga medis itupun sempat mengancam ingin menutup loket pelayanan di rumah sakit.
Direktur RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas mengatakan aksi yang dilakukan 15 orang karyawan RSUD Abepura sangat tidak beralasan. Apalagi dalam aksi tersebut tidak ada pihak yang mau bertanggungjawab soal tujuan dari aksi itu.
"Saya tanya apa tujuan mereka dan siapa yang mau jadi juru bicara untuk jelaskan kepada saya perihal alasan demo ini, tapi mereka hanya diam saja malah saling tolak menolak," ungkap Daisy, Selasa (25/10/2022) sore.
Menurut Daisy, insentif Covid-19 yang belum terbayarkan bukan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit. Namun pembayaran tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.
Daisy menjelaskan insentif covid 19 saat pandemi tahun 2022, memang pembayaran dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia, dan hanya khusus lima profesi, yaitu dokter, perawat, apoteker, analis laboratorium dan radiografer di ruang radiologi.
"Pembayaran itu berlangsung mulai Januari sampai Juli 2020 langsung
ke rekening pegawai dari 5 profesi itu," bebernya.
Lebih jelas kata Daisy, insentif covid itu sudah tidak lagi dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan dan itu diperkuat dengan kedatangannya ke Kementerian Kesehatan guna mempertanyakan hal tersebut.
"BPSDM menjelaskan Permendagri No 17 tahun 2021, tersebut bahwa insentif covid 19 kepada 5 profesi ini dikembalikan kepada provinsi di Indonesia untuk membayar melalui sumber dana silpa dan refocusing 8 persen," jelasnya.
" Nah itu menjadi sumber untuk membayarkan insentif covid dan petugas imunisasi vaksin covid," timpal Daisy.
Daisy juga mengaku sudah secara resmi melaporkan secara lisan dan tertulis kepada TAPD Pemprov Papua.
"Nah, kalau itu belum terbayarkan Agustus 2020 sampai September 2021, ya karena memang uangnya tidak ada di rumah sakit. Itu kan merupakan tanggung jawab Pemda, jadi kami hanya bertugas untuk memverifikasi dan melaporkan orang yang kerja, jadi tinggal tunggu uang dari sana saja," paparnya
Sementara untuk jasa covid yang menjadi tanggung jawab rumah sakit, Daisy bersyukur karena RSUD Abepura termasuk salah satu rumah sakit yang dianggap sukses melakukan klaim covid.
Bahkan, sambung dia, dari klaim covid itu, pihaknya ditargetkan harus bisa mendapatkan pendapatan dan di tahun 2022 ini target pendapatan RSUD Abepura mencapai Rp 75 miliar.
"Puji Tuhan kami punya pendapatan hampir Rp 75 miliar. Nah, dari pendapatan inilah kami pakai melayani pasien hingga eksis sampai hari ini walaupun anggaran lain masih menunggu," katanya.
Diketahui RSUD Abepura sudah membayar jasa covid kepada pegawainya sebanyak tiga kali, dan hari ini adalah pembayaran yang ke empat.
"Jadi kalau soal jasa, anda bisa tuntut rumah sakit, tetapi insentif anda jangan tuntut rumah sakit, itu salah karena itu menjadi kewenangan Pemda. Tapi kan pemerintah masih menunggu sidang perubahan APBD dan kita diminta untuk bersabar," pinta Daisy.
Daisy menduga ada pihak yang memprovokasi aksi demo ini dan ingin memperkeruh suasana.
"Karena kami selama ini tidak ada persoalan. Kami juga rutin membayar BPJS covid, KPS dan BPJS juga bayar lancar sampai hari ini. Tapi ada oknum yang memprovokasi sehingga mereka melakukan demo. Padahal saya sudah sering menjelaskan dalam pertemuan, tapi kenapa mereka harus lakukan demo hari ini," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Daisy juga meminta peran media untuk memberitakan informasi yang berimbang.
"Seperti berita demo tadi, kami ingin wartawan yang meliput membuat berita yang berimbang. Harus dikomfirmasi biar jelas dan pembaca juga tidak salah kaprah karena informasi yang keliru," tutupnya.
Editor : Chanry Suripatty