get app
inews
Aa Read Next : Breaking News ! Lindungi Pelaku Curanmor Saat Ditangkap, Massa Serang Tim Resmob Resta Sorong Kota

Sedang Santai di Rumah Keluarga, Oge Pelaku Spesialis Curanmor dibekuk Polisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 23:03 WIB
header img
Tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up Tim Cycloop Polres Jayapura berhasil membekuk OA alias Oge (18) spesialis curanmor di wilayah Sentani. (Foto : Collins)

SENTANI, iNewsSorong.id – Tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up Tim Cycloop Polres Jayapura berhasil membekuk OA alias Oge (18). Dia merupakan pelaku curanmor. Polisi membekuknya saat sedang berada di rumah keluarganya di BTN Purwodadi Sentani, Jumat (21/10/2022).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi mengatakan OA alias Oge (18) yang merupakan pelaku curanmor beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z, warna Merah Hitam, nomor Polisi DS 2980 AZ saat ini telah diamankan oleh pihaknya.


Barang bukti curanmor yang diamankan Tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up Tim Cycloop Polres Jayapura dari tangan OA alias Oge (18) spesialis curanmor di Sentani (Foto : Collins)

 

Dari hasil pemeriksaan, sambung Rozikin,  OA alias Oge (18) mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman Hotel Usman Hawai Sentani, Sabtu 15 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wit.

" Selain itu dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bersama rekannya (yang saat ini masih dalam pengejaran) telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Sentani, sehingga kami akan tetap melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya," kata Kapolsek menjelaskan.

Atas perbuatannya OA alias Oge (18) , dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut