get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Cinta Sammy dan Regina: Ketulusan Hati yang Menginspirasi Banyak Orang

Status Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Rakyat di Kaimana Ditingkatkan Ke Penyidikan

Senin, 26 September 2022 | 16:09 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Anton Markus Londa ( dua kanan) didampingi pejabat Kejari Kaimana saat konferensi pers di Kantor Kejari Kaimana, Senin (26/09/2022). (Foto : David Allan).

KAIMANA, iNewsSorong.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana meningkatkan status perkara dugaan korupsi pembangunan rumah rakyat di Kampung Ure, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana ke tahap penyidikan. Program rumah rakyat itu dianggarkan sebesar Rp4 miliar melalui APBD-P 2021.

"Dari hasil ekspose perkara tim telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau peristiwa pidana," kata Kajari Kaimana, Anton Markus Londa saat konferensi pers di Kantor Kejari Kaimana, Senin (26/09/2022).

Anton menegaskan selama dirinya menjabat, kasus ini akan secepatnya diselesaikan. Bahkan Anton membuka ruang bagi insan pers untuk mengawal proses penyidikan

"Mudah-mudahan bisa secepatnya mengingat waktu kita yang sudah mendekati akhir tahun. Karena perlu adanya koordinasi menyesuaikan dengan agenda beberapa instansi terkait. Kalau cepat dua atau tiga bulan bisa diselesaikan lebih baik lagi," tandas Anton.

Hingga saat ini, kata dia, tim penyidik akan berfokus untuk mengusut keterlibatan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini untuk ditetapkan sebagai tersangka. 

Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak serta memeriksa alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Diketahui, proyek pembangunan rumah rakyat yang dilaksanakan di Kampung Ure sampai saat ini masih terbengkelai. Meskipun masih mengalami kendala, namun anggaran seluruhnya telah dicairkan.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut