get app
inews
Aa Read Next : Amnesty Internasional Kutuk Tindakan Penyiksaan Anak di Keerom Papua Oleh Oknum TNI

Diduga Lakukan Pengancaman Dengan Pistol, Keluarga Adat Suku Moi Laporkan Oknum Kopassus Ke Pomdam

Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:13 WIB
header img
Sejumlah masyakarat dari tiga keret marga adat Suku Moi saat melaporkan oknum anggota TNI AD dari satuan Kopassus ke Pomdam Sorong

SORONG, iNewsSorongRaya.id - Sejumlah masyarakat tiga keret dari masyakarat adat Suku Moi melaporkan dugaan tindakan pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI AD dari satuan Elite Kopassus saat aksi pemalangan hak Ulayat di Perusahaan PT. Henrison Inti Persada yang berada di distrik Klamomono, Kabupaten Sorong, Kamis (4/8/2022) pekan lalu.

Kedatangan perwakilan adat Suku Moi dari tiga keret marga ke Denpom XVIII Sorong ini didampingi kuasa hukum mereka Max Souisa, SH, MH. Aksi pengancaman oleh seorang pria berinisial TS yang mengaku dirinya sebagai anggota pasukan Elite TNI AD, Kopassus ini membuat Masyakarat adat Moi dari tiga keret marga merasa terancam.

Kuasa hukum masyakarat adat suku Moi, Max Souissa, SH, MH, mengatakan pelaporan Oknum yang mengaku dirinya sebagai anggota Kopassus ke Pomdam XVIII Sorong ini dilakukan karena masyakarat adat yang sempat melakukan aksi pemalangan hak Ulayat mereka di kawasan perusahan PT. Henrison Inti Persada, atau area perusahaan kelapa sawit Kapital Group di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat merasa terancam.

"Oknum anggota TNI AD yang mengaku sebagai anggota Kopasus ini mengancam warga masyakarat pemilik hak Ulayat dengan mengeluarkan senjata api. Jadi Karena masyakarat adat ini merasa terancam. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Denpom XVIII Sorong." Ungkap Advokad senior Max Souisa, SH, MH.

Kedatangan perwakilan masyakarat adat suku Moi dan Kepala Kampung serta kuasa hukum disambut langsung oleh Komandan Denpom XVIII/I Sorong Letkol CPM Irianto. DanDenpom XVIII/I Sorong langsung menerima penjelasan dari warga terkait dugaan pengancaman tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dimarkas Denpom XVIII/I Sorong, warga masyarakat dari 3 suku adat pemilik hak wilayat, langgsung menuju ke Makorem 181 Praja Vira Tama, guna melakukan Klarifikasi dan mediasi dari pihak pelapor dan pihak terlapor yang mengangku dirinya sebagai anggota Kopasus, diruangan media Center Makorem 181 Praja Vira Tama Sorong.

Sampai berita ini dinaikan, Komandan Denpom XVIII/I Sorong Letkol CPM Irianto, belum bisa memberikan keterangan, sebab komandan Denpom belum mendapatkan kepastian, bahwa oknum tersebut benar-benar anggota TNI dari Pasukan Elite Kopassus atau warga sipil, walaupun data oknum tersebut sudah dikantongi oleh komandan Denpom XVIII Sorong.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut