SORONG, iNewssorongraya.id – Polda Papua Barat Daya memperketat razia malam hari di Kota Sorong setelah kasus begal, jambret, dan pencurian kendaraan bermotor menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, polisi mengamankan 29 sepeda motor tanpa dokumen lengkap selama tiga malam operasi. Razia itu berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 8, Remu Utara, Kota Sorong, tepat di depan Bandara Domine Eduard Osok.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek yang diikuti satuan lalu lintas, reserse kriminal, sabhara, dan intelkam. Polisi memeriksa pengendara, kelengkapan kendaraan, surat-surat, helm, serta barang bawaan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana jalanan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf selaku Perwira Pengendali (PADAL), mengatakan razia itu menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Ini kita lakukan di depan bandara DEO Kota Sorong. Kegiatan malam ini sudah yang ketiga kita lakukan untuk kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Ardy kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Ardy, razia tersebut menyasar kendaraan tanpa dokumen, pengendara yang tidak mematuhi aturan, serta potensi keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi maraknya aksi begal, jambret, pencurian kendaraan motor. Ini yang kita lakukan, makanya upaya ini yang terus kita maksimalkan,” katanya.
“Untuk kendaraan yang kita amankan malam ini ada tiga, tambah yang kemarin dua malam sudah 29 unit yang kita amankan, jenisnya kendaraan roda dua. Kemudian ada juga senjata tajam, badik, parang, dan sangkur sejenisnya,” ujar Ardy.
Polisi kini mencocokkan data kendaraan yang diamankan dengan laporan kehilangan sepeda motor di polres maupun polsek. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut berkaitan dengan kasus curanmor.
“Untuk langkah kita, kita tetap mengidentifikasi kendaraannya dulu, kendaraan apakah ini hasil curian, kemudian mencocokkan dengan laporan polisi yang kita sudah ambil dari polres maupun polsek,” katanya.
Ardy menambahkan, sebagian besar pengendara yang terjaring razia merupakan remaja. Beberapa di antaranya kedapatan berboncengan tiga orang, tidak memakai helm, dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
“Usia remaja, rata-rata usia remaja. Kemudian yang ditemukan dalam razia ini ada juga yang bonceng tiga, tidak pakai helm, kendaraan tidak lengkap termasuk dokumen kendaraan, nah itu yang kita identifikasi, peluangnya ini adalah hasil curian,” ujarnya.
Polisi masih memberi kesempatan kepada pengendara untuk menghadirkan keluarga dan menunjukkan dokumen kendaraan, baik STNK maupun BPKB. Namun, jika bukti kepemilikan tidak dapat ditunjukkan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan.
“Kemudian kita kasih kesempatan juga untuk menghubungi keluarga, menghubungi keluarga untuk bawa dokumen ataupun minimal foto dokumennya, baik STNK ataupun BPKB. Kalau itu tidak bisa diperlihatkan, kita akan melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ardy.
“Imbauan untuk masyarakat, saya lihat pelaku begal ini, maupun pelaku jambret tidak melihat waktu. Kejadian pagi, kejadian malam, yang dilihat adalah bagaimana pengendara itu berkendara sendiri, kemudian HP-nya misalnya di dashboard, dia keadaan sendiri, kemudian pelaku melakukan aksinya,” ujarnya.
Dia meminta warga tidak bepergian pada malam hari jika tidak memiliki keperluan mendesak. Polisi juga menegaskan akan memperkuat penindakan terhadap pelaku begal, jambret, curanmor, dan bentuk kejahatan jalanan lainnya di Kota Sorong.
“Jadi warga harus waspada dan tetap berhati-hati dalam berkendara. Untuk hal-hal yang tidak perlu, usahakan untuk tidak keluar rumah pada malam hari,” katanya.
Razia KRYD tersebut menjadi sinyal bahwa Polda Papua Barat Daya tidak hanya mengejar pelaku setelah kejahatan terjadi, tetapi juga menutup ruang gerak potensi tindak pidana sejak di jalan raya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
