AIMAS, iNewssorongraya.id – Kerja cepat dan terukur Tim Reserse Kriminal Polres Sorong membuahkan hasil. Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda berinisial CES akhirnya ditangkap pada Selasa (20/1/2026) dini hari, mengakhiri pelarian intensif yang sempat mengguncang ketenangan warga Aimas, Kabupaten Sorong.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.37 WIT di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Operasi senyap ini dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Erickson Sitorus bersama tim gabungan. Terduga pelaku berinisial MS diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi persembunyiannya.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan menegaskan, penangkapan merupakan hasil kerja terukur berbasis penyelidikan berlapis dan koordinasi lintas wilayah.
“Pada hari Selasa 20 Januari sekitar pukul 03.37 WIT, atas perintah Kapolres Sorong, gabungan personel Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat yang dipimpin IPTU Erickson Sitorus telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang ibu muda meninggal dunia,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Polres Sorong dan Polres Maybrat bergerak cepat menutup ruang gerak pelaku, memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Penyelidikan mengungkap, setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri menuju Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Personel Satreskrim Polres Sorong bersama Polres Maybrat melakukan penyisiran, namun pelaku tidak ditemukan di lokasi awal.
Pendalaman intelijen kemudian mengarah ke Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Tim bergerak pada dini hari dan mendapati terduga pelaku tengah tertidur. Tanpa insiden, MS langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menyisakan duka mendalam. Korban diserang di ruang ibadah dan sempat meminta pertolongan sambil menggendong anaknya—sebuah peristiwa yang memantik empati luas serta seruan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (18/1/2026) pagi di Gereja Katolik Santo Bernadus. Korban CES diduga ditikam oleh seorang pria yang belakangan diketahui sebagai mantan suaminya. Usai kejadian, korban dilarikan ke RSUD Sele Be Solu untuk keperluan visum dan otopsi, sebelum disemayamkan di rumah duka.
Penyidik menegaskan, motif dan rangkaian peristiwa masih terus didalami secara menyeluruh. Kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam merespons cepat kejahatan serius, menjaga rasa aman publik, dan memastikan proses hukum berjalan objektif serta transparan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
