Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kantung Plastik, Polisi Amankan Pelaku Diduga di Bawah Umur

IMANUEL JEERO
Petugas Kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat bersama Direktur RSUD Waisai saat berkoordinasi untuk pemakaman jasad bayi laki-laki.

 

WAISAI, iNewssorongraya.id — Warga Kelurahan Waisai, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, digegerkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki yang dibuang di dalam kantung plastik warna hitam pada Senin (20/10/2025) pagi. Penemuan tragis itu terjadi di sekitar rumah warga di Jalan Batanta, saat seorang saksi memberi makan ayam peliharaannya.

Saksi berinisial S awalnya curiga melihat ayam-ayamnya mengerumuni sebuah kantung plastik hitam di halaman rumah. Saat mendekat, ia melihat potongan daging berserakan di sekitar kantung tersebut. Ketika dibuka, ia sontak terkejut—isi kantung itu ternyata jasad bayi laki-laki yang diperkirakan berusia delapan bulan dan sudah tidak bernyawa.

“Saya langsung lapor ke polisi karena takut dan tidak sanggup melihatnya,” tutur S kepada warga sekitar sebelum aparat datang ke lokasi.

Kapolres Raja Ampat, AKBP James O. Tegai, melalui Kasat Reskrim Iptu Arantaun, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa timnya langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.

“Ya, memang benar telah ditemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibungkus menggunakan kantung plastik berwarna hitam,” ujar Iptu Arantaun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin siang.

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. Ia diketahui masih berusia di bawah umur dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat.

“Tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif di balik tindakan keji ini,” jelas Arantaun.

Menurutnya, penyidik masih mendalami motif di balik perbuatan tersebut, namun dipastikan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.
“Langkah-langkah hukum akan kami tempuh karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Raja Ampat, Yamin Marajabesi, mengungkapkan bahwa setelah proses pemeriksaan di kamar jenazah RSUD Raja Ampat, jasad bayi malang itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Waisai. Proses pemakaman dilakukan bersama pegawai Distrik Kota Waisai dan Lurah Sapordanco, Mesak Manggaprouw.

“Setelah diperiksa di RSUD, bayi itu dimakamkan dengan layak. Kami menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pendampingan sosial, terutama jika pelaku terbukti masih di bawah umur,” jelas Yamin Marajabesi.

Kasat Reskrim Iptu Arantaun juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan sosial, terutama terhadap anak-anak perempuan yang rentan dalam pergaulan bebas.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak perempuannya. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujarnya menegaskan.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi catatan kriminal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan moral masyarakat Raja Ampat. Kepolisian bersama Dinas Sosial menilai pentingnya edukasi moral, dukungan keluarga, serta pengawasan lingkungan agar tragedi serupa tak kembali terjadi di wilayah yang dikenal sebagai jantung pariwisata bahari itu.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network