SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) bergerak cepat menyikapi kandasnya kapal wisata KM Prestige Voyager di perairan Pulau Aroborek, Raja Ampat. Insiden yang membawa 28 wisatawan asal China termasuk awak kapal itu diduga menimbulkan dampak terhadap terumbu karang dan ekosistem laut di salah satu kawasan pariwisata bahari paling sensitif di dunia.
Kepala DLHKP Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, memastikan pihaknya segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kerusakan lingkungan akibat insiden tersebut. Langkah ini diambil menyusul minimnya laporan resmi lintas instansi pascakejadian.
“Kami juga baru mendapatkan informasi dari pemberitaan media. Tetapi untuk tindak lanjut, pasti ada tindak lanjut sebagaimana sebelumnya ada beberapa peristiwa kapal yang tabrak karang di Raja Ampat itu juga sudah kami tindaklanjuti,” ujar Kelly Kambu saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026) malam.
Peristiwa kandasnya KM Prestige Voyager terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Kapal yang mengangkut 19 warga negara China dan lima warga negara Indonesia itu berupaya menghindari cuaca buruk dengan angin barat laut yang cukup kencang. Dalam manuver mencari lokasi aman, kapal kandas di koordinat 0°30’902” LS dan 130°33’170” BT, tepat di perairan sekitar Pulau Aroborek.
Kapal sebelumnya mengantar wisatawan untuk aktivitas menyelam di perairan Yanggefo. Kondisi air laut yang surut memperparah situasi hingga lambung kapal menyentuh dasar perairan yang didominasi terumbu karang. Upaya olah gerak terus dilakukan hingga kapal berhasil lepas sekitar pukul 22.30 WIT dan kemudian lego jangkar di area aman sebelum melanjutkan pelayaran menuju Sorong.
Kelly Kambu menegaskan, proses penanganan tidak berhenti pada keselamatan penumpang semata, tetapi juga harus menyasar perlindungan lingkungan laut Raja Ampat. Ia mengakui, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari instansi teknis di Kabupaten Raja Ampat.
“Yang pasti akan ada proses dan ditindaklanjuti. Kami akan koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat karena ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Menurut Kelly, insiden kapal menabrak atau kandas di atas karang bukan kali pertama terjadi di Raja Ampat. Karena itu, ia mendorong segera digelarnya rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna merumuskan aturan pelayaran yang lebih ketat di kawasan wisata bahari.
“Harus ada rapat koordinasi lintas OPD. Apakah kapal wisata masih boleh berlayar di spot-spot tertentu atau perlu pembatasan khusus, ini harus diputuskan bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Secara teknis, laporan awal dampak lingkungan akan disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat. Namun, DLHKP Provinsi Papua Barat Daya memastikan pendampingan penuh dalam proses tersebut, termasuk koordinasi dengan instansi perhubungan, KSOP, dinas perikanan dan kelautan, pariwisata, serta mitra konservasi.
Kelly menekankan, Raja Ampat merupakan kawasan dengan terumbu karang terbaik di dunia dan habitat ribuan spesies ikan, sehingga pengawasan pelayaran harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Ada indikasi komunikasi dan koordinasi lintas instansi yang belum berjalan optimal. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar kejadian kapal tabrak karang tidak terus berulang,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian setempat memastikan seluruh penumpang KM Prestige Voyager dalam kondisi selamat. Kasat Polair Polres Raja Ampat, Ipda Feni Maulana, mengatakan aparat juga melakukan penyelidikan lanjutan terkait potensi kerusakan terumbu karang di lokasi kapal kandas.
“Anggota kami masih melakukan pengecekan di dasar laut untuk melihat tingkat kerusakan, apakah ada karang yang terdampak atau tidak. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka serta melibatkan media dalam pengawalan kasus ini, sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian Raja Ampat dari ancaman kerusakan lingkungan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
