SORONG, iNewssorongraya.id – Insiden pengusiran wartawan oleh Kepala Puskesmas Sorong, Agustina Naa, memicu protes keras dari Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua–Maluku, Chanry Suripatty. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kami menyesalkan sikap Kepala Puskesmas Sorong yang menolak wawancara dan bahkan mengusir wartawan. Tindakan seperti ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik,” tegas Chanry.
Chanry mendesak Wali Kota Sorong dan Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Puskesmas Sorong. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menjadikan media sebagai mitra strategis, bukan justru memusuhi wartawan.
“Kami meminta Wali Kota Sorong dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong mengevaluasi Kepala Puskesmas serta pejabat yang kerap melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi wartawan, seperti mengancam dan mengusir,” tambahnya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait