Pemindahan Sidang 4 Terdakwa Makar dari Kota Sorong ke Makassar Picu Kericuhan, Kejati PB Buka Suara

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Plh Kepala Kejati Papua Barat, Muslikhuddin didampingi PJU Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat menggelar konfrensi pers.

 

MANOKWARI, iNewssorongraya.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan bahwa keputusan memindahkan persidangan empat tahanan kasus dugaan makar dari kota Sorong, Papua Barat Daya, ke Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Plh Kepala Kejati Papua Barat, Muslikhuddin, menekankan bahwa langkah tersebut telah melalui mekanisme resmi dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) sebelum diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

“Riwayat atau cerita kenapa kemudian dipindahkan ke Makassar ini secara yuridis memang boleh kejaksaan minta untuk dipindahkan karena beberapa pertimbangan, salah satunya soal keamanan,” ujar Muslikhuddin di Manokwari, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, rekomendasi pemindahan muncul dari rapat Muspida di Sorong yang dihadiri oleh Wali Kota Sorong, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, hingga Kajari. Setelah itu, Kejaksaan mengajukan permohonan secara berjenjang hingga akhirnya Ketua MA mengeluarkan keputusan resmi memindahkan lokasi persidangan ke Makassar.

“Sehingga secara yuridis formal, memang prosedur ini sah. Kami tetap menghargai hak-hak asasi dari para terdakwa,” tegasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan sidang kembali digelar di Sorong, Muslikhuddin menegaskan hal itu tidak mungkin dilakukan. “Kalau secara yuridis karena sudah ada keputusan dari Ketua MA, maka itu sudah domain pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menepis tudingan bahwa pemindahan empat terdakwa makar—berinisial AGG, NM, MS, dan PR—dilatarbelakangi kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut murni permasalahan hukum.

Namun, isu pemindahan terdakwa kasus dugaan makar ini sempat dipolitisasi hingga memicu unjuk rasa berujung kericuhan di Kota Sorong pada 27–29 Agustus 2025.

Kapolresta Sorong, Kombes Pol Amry Siahaan, menyatakan kondisi keamanan di ibu kota Papua Barat Daya kini berangsur kondusif. Meski begitu, aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.

“Kondisi keamanan secara umum di Kota Sorong sudah membaik, meski aparat masih melakukan langkah antisipatif di beberapa wilayah,” kata Kapolresta.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat, Brigjen TNI Sri Widodo, juga mengingatkan bahwa isu pemindahan terdakwa makar ini  berpotensi meluas ke Manokwari. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari adanya provokasi kelompok tertentu.

“Seruan aksi lewat selebaran itu disebarkan TNPB (Tentara Nasional Papua Barat). Aparat harus memperkuat koordinasi intelijen agar tidak kecolongan,” ujarnya.

Kericuhan di Sorong menyebabkan tujuh aparat TNI-Polri terluka, seorang warga sipil terkena tembakan, serta 33 orang ditangkap karena diduga terlibat aksi anarkis. Sejumlah fasilitas pemerintahan juga dirusak, termasuk kediaman pribadi Gubernur Papua Barat Daya.

Hingga kini, Kepolisian masih menyelidiki aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network