Terungkap! Ini Identitas 19 Narapidana Kabur dari Lapas Nabire

FELIX ADIDATI
Tangkapan layar video CCTV pelaku saat menyerang petugas sebelum melarikan diri dari Lapas Nabire.

 

NABIRE, iNewssorongraya.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire diguncang insiden besar pada Senin (2/6/2025) pagi. Sebanyak 19 narapidana berhasil melarikan diri usai melakukan penyerangan terhadap petugas lapas sekitar pukul 10.30 WIT. Aksi pelarian ini berlangsung saat jam kunjungan, menyebabkan tiga petugas mengalami luka-luka.

Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, mengungkapkan bahwa aksi kabur tersebut diawali oleh dua narapidana yang berpura-pura meminta izin menuju ruang registrasi. Ketika petugas membuka pintu, keduanya langsung menyerang secara brutal dan membuka jalan bagi 17 napi lainnya untuk ikut melarikan diri.

“Benar, sekitar pukul 10.30 WIT, sebanyak 19 warga binaan kabur dari Lapas Nabire. Kejadian berlangsung saat jam kunjungan. Dua napi berpura-pura izin ke registrasi, lalu tiba-tiba menyerang petugas begitu pintu dibuka,” ujar Edi dalam konferensi pers.

Menanggapi situasi tersebut, aparat gabungan dari Polres Nabire, Polda Papua Tengah, dan petugas lapas langsung bergerak cepat mengamankan area sekitar.

“Begitu menerima laporan, kami langsung tindak lanjuti. Situasi di dalam Lapas berhasil dikendalikan oleh Kalapas dan tim, sementara aparat kepolisian mengamankan area luar,” jelas Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu.

Identitas Lengkap 19 Narapidana yang Kabur dan Kini DPO

Pihak kepolisian telah merilis daftar nama lengkap dan kasus yang menjerat ke-19 narapidana yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Berikut ini identitas mereka:

  1. Ardinus Kogoya – Pembakaran
    Alamat: Kampung Nipuralome, Distrik Ilaga, Kab. Puncak
    Pasal: 187(1) KUHP Jo 55(1)-1 KUHP
  2. Yantis Murib – Kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api
    Alamat: Kampung Pinggi/Eronggobak, Distrik Omukia, Kab. Puncak
    Pasal: UU Darurat No. 12/1951
  3. Junius Waker – Pembakaran
    Pasal: 187(1) KUHP Jo 55(1)-1 KUHP
  4. Agus Gobai alias Putih Gobai – Pencurian
    Alamat: Putaran Dua Kalibobo, Distrik Nabire
    Pasal: 363(2) KUHP
  5. Alenus Tabuni alias Komputer – Pembakaran
    Alamat: Kampung Gome, Distrik Gome, Kab. Puncak Jaya
    Pasal: 187(1) KUHP
  6. Jeheskiel Degey alias Yeki – Penganiayaan
    Alamat: Kampung Wanggar Sari, Distrik Yaro, Kab. Nabire
    Pasal: 351(3) KUHP
  7. Anan Nawipa alias Ekapo – Pembunuhan
    Alamat: Desa Widimeida, Distrik Edadide, Kab. Paniai
    Pasal: 338 KUHP Jo 55(1)-1 KUHP
  8. Marenus Tabuni alias Menako – Pembunuhan
    Alamat: Gome, Kab. Puncak
    Pasal: 340 Jo 53(1)-1 KUHP
  9. Yotenus Wonda alias Maleki – Pembunuhan
    Alamat: Jimbanime, Yamoneri, Kab. Puncak Jaya
    Pasal: 340 Jo 55(1)-1 KUHP
  10. Alison Wonda alias Kumara – Pembunuhan
    Alamat: Kampung Parallo, Tingginambut, Kab. Puncak Jaya
    Pasal: 340 Jo 55(1)-1 KUHP
  11. Pelinus Kogoya – Kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api
    Alamat: Kampung Wako, Distrik Gome, Kab. Puncak
    Pasal: UU Darurat No. 12/1951
  12. Noak Tekege – Tindak Pidana Kesusilaan
    Alamat: Komplek Bumi Wonorejo, Distrik Nabire
    Pasal: UU No. 12/2022
  13. Tandangan Kogoya alias Kamenak – Pembunuhan
    Alamat: Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kab. Puncak Jaya
    Pasal: 340 KUHP
  14. Roi Wonda – Kekerasan Seksual
    Alamat: SP1 Lagari, Distrik Makimi, Kab. Nabire
    Pasal: 285 KUHP
  15. Andreas Tekege – Pencurian
    Alamat: Jl. Medan, Kel. Karang Mulia, Distrik Nabire
    Pasal: 363(2) KUHP
  16. Salomo Tekege – Pencurian
    Alamat: Kampung Harapan, Karang Tumaritis, Distrik Nabire
    Pasal: 363(2) KUHP
  17. Yakobus Nawipa – Pencurian dengan Kekerasan
    Alamat: Karang Barat, Karang Tumaritis, Nabire
    Pasal: 365(1) KUHP
  18. Jemison Gobay – Pencurian
    Alamat: Kampung Harapan, Karang Tumaritis, Nabire
    Pasal: 365(2)-4 KUHP
  19. Mandison Kogoya alias Gimun – Pencurian
    Alamat: Kampung Samabusa, Teluk Kimi, Nabire
    Pasal: 362 KUHP

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolres Nabire meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para napi buron tersebut.

“Kami mohon kerja sama masyarakat untuk melaporkan bila melihat gerak-gerik mencurigakan. Identitas para DPO sudah kami sebar ke seluruh jajaran,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network