SORONG, iNewssorongraya.id – Kuasa hukum PT. Mitra Pembangunan Global (MPG), Yosep Titirloloby, SH, mengungkapkan dugaan keterlibatan jaringan mafia besi tua dan oknum aparat dalam raibnya kapal tugboat dan tongkang milik perusahaan di wilayah Sorong Selatan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers menanggapi laporan kehilangan aset perusahaan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sorong Selatan.
Titirloloby menuding bahwa ada indikasi kuat praktik ilegal oleh kelompok pengusaha besi tua di Kota Sorong yang dibantu sejumlah oknum aparat. Salah satu nama yang disebutkan secara terbuka adalah “Taufik”, yang diduga berperan dalam manuver pengambilalihan kapal dan tongkang tersebut.
“Kami menduga keras ada permainan mafia besi tua di balik semua ini. Kami punya dokumen lengkap, dan kami tidak takut. Mau siapa pun di belakang mereka—bahkan kalau ada hubungan dengan mantan pejabat sekalipun—kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Yosep.
Ia juga menyoroti upaya pembelian kapal dan tongkang perusahaan yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga Rp400 juta, namun hanya diberikan uang muka sebesar Rp50 juta. Yosep menyebut hal tersebut sebagai penipuan yang akan diusut tuntas, karena dokumen kepemilikan resmi tetap berada di tangan perusahaan.
Meski begitu, Yosep menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mencabut laporan polisi sebelumnya, setelah pihak-pihak terkait berhasil menyelesaikan secara damai permasalahan hak-hak masyarakat adat, khususnya yang berkaitan dengan Pak Yesaya Saimar, pekerja lokal yang sebelumnya berselisih dengan perusahaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong Selatan, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kerja keras dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat secara persuasif. Ini bukti polisi bekerja untuk mencegah konflik horizontal,” ucap Yosep.
Penyelesaian ini juga didampingi langsung oleh Kepala Suku Kais, Melki, yang turut membantu mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Namun, Yosep menegaskan bahwa jika masih ada pihak-pihak yang mencoba bermain di belakang, perusahaan tidak akan segan mengambil langkah hukum lanjutan.
“Siapa pun yang mencoba main-main, kami pastikan akan berhadapan dengan hukum. Tidak peduli dari unsur aparat sekalipun, jika terlibat, akan kami seret ke proses hukum,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak PT MPG masih memegang seluruh dokumen resmi kepemilikan kapal tugboat dan tongkang yang menjadi objek sengketa tersebut. Perusahaan berkomitmen untuk mengamankan asetnya dan menyeret para pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini ke meja hukum.
Editor : Chanry Suripatty