WAISAI, iNewssorongraya.id – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, merespons dengan bijak permintaan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang meminta agar Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi L. Maspaitela, dinonaktifkan dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Orideko Burdam menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan pentingnya mendengar langsung penjelasan dari pihak rumah sakit sebelum memberikan penilaian.
“Kami sudah memanggil staf dan Direktur RSUD Raja Ampat. Hari ini juga kami akan melakukan pertemuan tatap muka untuk meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit. Kami tidak bisa hanya menilai dari satu sisi saja, kami harus mengkaji lagi,” ujar Bupati Raja Ampat dalam rekaman Podcast RRI Sorong, Kamis (13/3/2025).
Bupati Orideko Burdam menegaskan bahwa sebagai pemimpin, ia harus bertindak adil dan bijaksana. Meskipun permintaan tersebut datang langsung dari gubernur, ia tetap harus mengevaluasi masalah secara objektif dan menyeluruh.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit, kami juga harus melakukan evaluasi. Sebab, masalah ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Orideko menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman di RSUD Raja Ampat agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, rumah sakit harus menjadi tempat yang kondusif, sehingga pasien yang dirawat bisa merasa nyaman dan segera sembuh.
Sebelumnya, dalam Rapat Musrenbang Tingkat Provinsi, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara tegas meminta Bupati Raja Ampat untuk mengganti Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi L. Maspaitela. Permintaan ini didasarkan pada berbagai masukan yang diterimanya terkait kepemimpinan sang direktur yang dinilai arogan.
“Saya sudah tiga kali ke Raja Ampat, dan setiap kali ke sana, tenaga kesehatan dari RSUD selalu datang menemui saya. Mereka menyampaikan keluhan terkait kepemimpinan Direktur RSUD yang dianggap arogan, memecat tenaga medis secara sembarangan, termasuk dokter spesialis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Ini mempengaruhi pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ungkap Gubernur Elisa Kambu.
Gubernur juga menyoroti perlunya penyegaran di RSUD Raja Ampat agar pelayanan kesehatan berjalan lebih optimal. Meski demikian, ia tetap menghormati kewenangan Bupati Raja Ampat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengambil keputusan terkait status Direktur RSUD Raja Ampat.
“Saya tidak ingin melakukan intervensi, karena RSUD itu milik pemerintah kabupaten. Namun, saya menyampaikan hal ini agar semua pihak mengetahui situasinya. Jika dibiarkan, dikhawatirkan permasalahan ini akan terus berlanjut dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dengan sikap bijak, Bupati Orideko Burdam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan melalui kajian yang matang, dengan mempertimbangkan semua aspek agar pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ampat tetap berjalan optimal dan harmonis.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait