Korem 181/PVT Sorong Bantah Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Kasus Curanmor

CHANRY SURIPATTY
Kapenrem 181 Praja Vira Tama Mayor Inf. Bambang Triyono. (FOTO : Dok)

 

SORONG, iNewsSorong.id – Komando Resor Militer (Korem) 181/Praja Vira Tama dengan tegas membantah dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 20/PPA Sorong dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polsek Sorong Timur.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 181/Praja Vira Tama, Mayor Inf Bambang Triyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025), menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan anggota TNI AD tersebut tidak benar. Pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum dari Yon Zipur 20/PPA Sorong, namun hasilnya tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI AD.

“Terkait dugaan ini, kami sudah melakukan pendalaman dan tidak menemukan bukti adanya anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus curanmor tersebut,” tegas Mayor Inf Bambang Triyono.

Lebih lanjut, Mayor Bambang menyatakan bahwa jika di kemudian hari terbukti ada oknum anggota TNI AD yang benar-benar terlibat dalam praktik ilegal ini, maka institusi TNI AD tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. TNI AD, katanya, berkomitmen menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu.

“Jika memang ada oknum anggota yang terbukti terlibat, kami tidak akan menutup-nutupi. TNI AD akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Salah satu tersangka utama, Rusdi (20), mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Yon Zipur 20/PPA Sorong.

Dalam wawancara dengan iNewsSorong.id, Rusdi mengklaim bahwa ia telah menjual dua unit sepeda motor kepada oknum tersebut atas permintaan langsung dari yang bersangkutan. Rusdi tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu oleh rekannya, Didik, yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli motor curian. Berdasarkan pengakuan Rusdi, Didik membeli motor hasil curian seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke oknum TNI AD dengan harga Rp3,5 juta.

Saat ini, baik Rusdi maupun Didik telah diamankan di Polresta Sorong Kota guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan curanmor ini, termasuk melakukan verifikasi atas pernyataan yang mengaitkan seorang oknum TNI AD.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara tuntas jaringan kejahatan tersebut serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network