SORONG, iNewsSorong.id - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Maybrat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di TPS 001 Kampung Ayawasi, Distrik Aifat Utara, berlangsung pada Senin (2/12). Meski sempat diwarnai ketegangan antara warga dan aparat keamanan, jalannya PSU berhasil dikendalikan hingga selesai dengan tertib.
PSU kali ini digelar atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Maybrat setelah ditemukan pelanggaran berupa pencoblosan surat suara secara ilegal sebelum hari pemungutan pada 27 November 2024. Ketua Bawaslu Maybrat, Isai Asmuruf, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut membahayakan asas keadilan dalam pemilu. "Rekomendasi PSU ini kami keluarkan untuk memastikan Pilkada berjalan bersih dan adil," tegas Isai.
Dalam pelaksanaannya, ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah warga memprotes proses PSU. Adu argumen dengan petugas keamanan sempat memanas, namun berhasil diredam berkat pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan TNI-Polri yang diterjunkan ke lokasi.
Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir, mengapresiasi antusiasme warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 305 pemilih terdaftar di TPS 001 Kampung Ayawasi dan hampir seluruhnya hadir untuk menggunakan hak pilih mereka. "Kami berharap seluruh tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi suara dari 24 distrik, dapat berjalan lancar hingga selesai pada 3 Desember," ujar Dominggus.
Pengamanan yang maksimal menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini. Dengan situasi yang akhirnya kondusif, PSU dapat berlangsung hingga selesai tanpa insiden besar. Hal ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk memastikan tahapan Pilkada di Kabupaten Maybrat berjalan aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait