Jayapura, iNewsSorong.id – Aksi teror terhadap jurnalis di Papua kembali terjadi. Kantor redaksi media Jubi yang terletak di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, diserang dengan benda yang diduga bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.20 WIT. Serangan ini mengakibatkan dua kendaraan operasional milik Jubi terbakar di bagian depan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura turut mengecam keras serangan ini. Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, bersama Koordinator Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa, dalam keterangan pers menyatakan bahwa serangan terhadap Jubi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua. AJI Jayapura meminta Polri untuk menyelidiki insiden ini dengan serius dan profesional, mengingat aksi teror terhadap jurnalis di Papua telah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang memadai.
AJI Jayapura juga menyerukan perlindungan bagi pekerja pers di Papua agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.
"Teror ini tidak akan menyurutkan semangat jurnalis Papua untuk terus menyuarakan kebenaran dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat," tegas Lucky.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menjelaskan bahwa saat kejadian, dua staf redaksi sedang bekerja di lantai tiga kantor. Mereka mendengar suara ledakan keras dan saat turun ke halaman, mendapati dua mobil dengan nomor polisi PA 1789 AF dan PA 1554 RE terbakar. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku yang mengendarai sepeda motor melempar benda yang diduga bom molotov ke arah halaman kantor, sebelum segera melarikan diri.
“Saat terjadi ledakan, staf kami berada di lantai tiga. Ketika turun, mereka melihat mobil kami terbakar. Ini jelas sebuah teror, namun kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan kerja jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua,” ujar Jean.
Meskipun insiden ini menimbulkan trauma, aktivitas di kantor Jubi tetap berjalan normal. Para editor, jurnalis, dan staf redaksi tetap bekerja seperti biasa, meski dengan perasaan was-was.
Wartawan senior Papua sekaligus Pemimpin PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor, mengecam keras aksi teror ini. Ia menilai serangan terhadap kantor Jubi merupakan upaya untuk menakut-nakuti pekerja pers di Papua. Viktor juga menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional. "Polisi harus serius menangani kasus ini, apalagi ada bukti rekaman CCTV yang bisa menjadi petunjuk," tegas Viktor.
Viktor sendiri pernah menjadi korban serangan serupa pada Januari 2023, ketika benda yang diduga bom molotov meledak di dekat rumahnya. Sayangnya, penyelidikan polisi saat itu dihentikan karena kurangnya bukti.
Insiden ini menjadi pengingat betapa rentannya kebebasan pers di Papua, di mana kekerasan terhadap jurnalis terus berulang tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait