SORONG, iNewsSorong.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya akhirnya menetap 5 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) pada 29 November 2024 mendatang.
Dari salinan surat keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 78 tahun 2024 tertanggal, 22 September 2024 tersebut, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya tahun 2024, Ketua KPU Papua Barat Daya memutuskan lima pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, masing-masing :
Keputusan KPU Papua Barat Daya tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
1. Pasangan Elisa Kambu - Ahmad Nausrau
2. Pasangan Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw
3. Pasangan Bernard Sagrim - Sirajuddin Bauw
4. Pasangan Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje
5. Pasangan Gabriel Asem - Lukman Wugaje
Keputusan KPU Papua Barat Daya, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya. (FOTO: IST)
Keputusan tersebut ditetapkan di Sorong, Ketua Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, ttd Andarias Daniel Kambu.
Salinan sesuai dengan aslinya ditangani oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat, Uria Pedai.
Keputusan KPU Papua Barat Daya, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya tahun 2024. (FOTO: IST).
Keputusan KPU Papua Barat Daya ini disampaikan juga melalui website resmi KPU Papua Barat Daya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait