Setelah di TKP, personel langsung memadamkan api dibantu oleh warga setempat dengan alat seadanya.
“Selang satu jam, api berhasil dipadamkan dan ditemukan barang bukti yakni 1 botol minuman Alkohol (Cap Tikus) yang berada di tempat wudhu dan terlihat jejak kaki di Pintu Gapura Masjid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, mengatakan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Puncak sedang menyelidiki kasus tersebut dan meningkatkan patroli di sekitaran Kota Puncak Jaya.
“Kasus ini sedang diselidiki Sat Reskrim Polres Puncak Jaya dan kejadian kebakaran diduga dilakukan secara sengaja oleh kelompok orang mabuk,” tutur AKBP Kuswara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait