Menurut Rahayaan pihaknya akan memanggil pihak ke tiga dan konsultan yang menangani pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan Kampung Gag.
" Kami akan memanggil pihak ke tiganya dan konsultan yang menangani pekerjaan tersebut," ujar Rahayaan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Johanes B. Rahayaan (FOTO: iNewsSorong.id - ABHI MACAP)
" Pihak konsultan proyek telah melakukan penghitungan angka kerusakan tersebut yang diperkirakan sebesar Rp 250 juta," tambahnya.
Rahayaan juga menyebut bahwa, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan pihak ke tiga dan konsultan akan melakukan peninjauan lapangan, guna mengecek penyebab dari ambruknya jembatan di Kampung Gag.
" Soal faktor penyebab ambruknya jembatan ini kita akan melakukan peninjauan lapangan dulu, nanti kita akan cek apakah rusak karena faktor alam, atau kah kelalaian kontraktor," jelasnya.
Rahayaan mengemukakan bahwa, proyek pembangunan jembatan tersebut sudah di luar masa pemeliharaan. Dimana masa pemeliharaan pekerjaan tersebut hanya 180 hari, terhitung sejak proyek tersebut selesai dikerjakan. Sehingga, lanjut dia, pengecekan lapangan nantinya juga akan dihitung biaya kerusakannya.
"Karena itu, kita harus melakukan pengecekan dulu. Jika jembatan ini ambruk karena kelalaian pihak ke tiga (Kontraktor), maka anggaran perbaikan ditanggung kontraktor. Akan tetapi, jika ini murni karena faktor alam, maka Dinas akan menyiapkan anggaran tambahan untuk perbaikan jembatan tersebut," tandasnya.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait