WAISAI, iNewsSorongraya.id- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya segera mengambil langkah tegas untuk mengambil alih aset negara yang belum dikembalikan oleh pihak pengelola ataupun pihak lain yang saat ini masih menduduki aset berupa bangunan yang menggunakan uang negara.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan pengambilalihan aset negara ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan kedepan.
" Soal aset , kita akan selesaikan dalam waktu satu bulan ini. Jika aset-aset negara belum dikembalikan, maka ada jalur hukum yang ditempuh", ujar Bupati AFU, di Waisai, Senin (15/5/2023) WIT.
Bupati AFU mengungkapkan terdapat sejumlah aset yang hingga saat ini belum juga dikembalikan, salah satunya adalah Waiwo Resort, perumahan 10 dan beberapa aset lainnya. Menurut AFU penertiban aset-aset di Raja Ampat merupakan perihal yang cukup pelik.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait