Sembilan Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Guru P3K Geruduk Kantor Gubernur PBD

WAMEL
Ratusan guru P3K gelar aksi demonstrasi damai di kantor gubernur Papua Barat Daya. Mereka menuntut hak-hak yang belum dibayarkan pemerintah selama 9 bulan. (FOTO: iNewsSorong.id-WAMEL RIYANA)

SORONG-PBD, iNewsSorong.id - Kecewa akibat gaji yang belum dibayarkan sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatan dikeluarkan. Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (4/2023) menggelar aksi demo damai di Kantor Gubernur setempat. Aksi mereka untuk mempertanyakan gaji dan hak-hak mereka yang sudah 9 bulan lebih belum dibayarkan.

Sedikitnya ada 643 guru P3K yang mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah.

Sebelum mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya, ratusan guru P3K ini melakukan long march dari depan taman DEO, Kota Sorong.

Dari pantauan iNewsSorong.id, ratusan demonstran diterima Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian mewakili Penjabat Gubernur.

Koordinator lapangan aksi demo damai ratusan guru P3K, Geisler Pattiran mengatakan aksi demo ini guna menuntut agar apa yang menjadi hak-hak dari para guru P3K dari lima kabupaten dan satu kota ini dapat segera dibayarkan oleh Pemerintah.

"Kami kurang lebih 643 guru P3K menuntut hak kami kurang lebih 4 bulan ditahun 2023 dan 5 bulan ditahun 2022 belum terealisasikan," ungkapnya.

Bebernya, semua guru yang merasakan kesedihan akibat disepelekan oleh Pemerintah telah bersepakat agar pelaksanaan aksi demo ini dilakukan dengan tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada negara melalui perwakilan pemerintah di daerah.

"Puji Tuhan teman-teman baik dari berbagai pelosok daerah di Kabupaten Sorong dan Kota, dapat berkumpul di Kantor Gubernur untuk menyuarakan aspirasi kami," terangnya.

Jelasnya, semua yang hadir merupakan P3K tahap pertama dan tahap kedua, selain itu ada juga 24 guru yang hingga saat ini belum sama sekali menerima sama hak-haknya setelah SK mereka diterbitkan.

"Sebelum jadi P3K kami bertugas sebagai guru honor yang dibayarkan melalui Honor Daerah (Honda) namun setelah SK P3K dikeluarkan gaji dari Honda distopkan," tandasnya.

Ia berharap pemerintah segera berupaya merealisasikan hak-hak dari setiap guru yang adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

"Sampai sekarang ini SK saja yang ada lalu gaji yang tidak ada, kami berhak untuk mendapat hak yang sama karena kami juga ASN yang telah mengikuti tes dan semua seleksi kemudian hasilnya diumumkan lewat portal sccn," tutupnya.

Dalam aksi tersebut ratusan guru P3K ini menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan mereka terhadap negara, diantaranya, menutut secepatnya penyelesaian administrasi SKPP pengalihan guru PPPK SMA/SMK SE Papua Barat Daya guna kepastian nasib dan gaji mereka. Pemerintah agar segera menyelesaikan gaji puluhan guru berjumlah 24 otang.

" Segera pemerintah menyelesaikan nasib teman-teman kami yang 24 orang di antara yang SK terlambat agar dapat di terima gaji mereka bulan Oktober - Desember 2022 belum di proses sampai hari ini, dari Jumlah kami 643 orang ASN PPPK Guru," ungkap isi tuntutan para demonstran.

Selain itu Pemerintah dimohon untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji 643 orang ASN PPPK guru bulan Mei-
September 2022 beserta tunjangannya Sesuai SK.

Tak hanya itu, pemerintah juga dimohon untuk segera mengambil langkah kebijakan anggaran dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinisi Papua Barat dan Dinas Pendidikan Kab./Kota Se-Papua Barat agar merealisasikan pembayaran Gaji Kami ASN PPPK Guru SMA/SMK Mulai
Januari- April 2023

Para demonstran juga memohon kepada pemerintah untuk segera melakukan koordinasi dan penekanan kepada dinas Pendidikan Kab/Kota Sepapua Barat Guna mempercepat Verifikasi data pemberkasan pendukung gaji, tunjangan dan lainnya, guna kelancaran dan kesejahteraan PPPK Guru SMA/SMK
Kabupaten/Kota Sepapua Barat.

" Harapan kami ada pada bapak/Ibu Guna
mengakomodir data gaji kami Sesuai UU NO 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Perpres 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, Permendagri No 6 Tahun 2021 tentang tekhnis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, dan Instruksi keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah No :S-204/PK/2021, tentang perhitungan anggaran PPPK guru dalam alokasi DAU TA 2022. Demi kelancaran tugas dan tanggung jawab kami di sekolah, karena selama ini kami begitu banyak merasakan derita dan Kekecewaan"sebut isi tuntutan demonstran.

Para demonstran mengancam akan melakukan mogok bersama para guru se provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya jika tuntutan mereka tidak secepatnya ditindaklanjuti.

" Jika tuntutan kami tidak secepatnya di indahkan, maka kami semua guru PPPK sepakat akan mengambil sikap sesuai keinginan kami, yaitu mogok bersama guru PPPK SMA/SMK Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya."ungkap isi tuntutan.

Usai menyampaikan aspirasi mereka, ratusan guru P3K ini meninggalkan halaman kantor gubernur PBD dengan tertib.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network