KOTA SORONG, iNewsSorong.id - Satu per satu pelaku penganiayaan berat dan pembakaran terhadap seorang wanita yang alami gangguan kejiwaan meninggal dunia di Kota Sorong, Papua Barat Daya belum lama ini, akhirnya ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Sorong Kota.
Pelaku ketiga yang ditangkap Polisi kali ini berinisial OB, dia ditangkap di seputaran Kota Sorong tanpa perlawanan, pada Sabtu (28/1/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan OB dipimpin oleh Aiptu Dachlan Anny S.Sos bersama tim di jalan lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe yang sementara memungut besi rongsokan.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya masing-masing FT dan AT. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dimana keduanya berperan sebagai pembakar wanita dan pembawa botol bensin dan menyiramkannya ke tubuh wanita paruh baya yang alami gangguan kejiwaan.
Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Plh. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini menuturkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti.
"Alhamdulillah berkat kerja keras siang malam dari tim gabungan, tadi siang sekitar pukul 13.40 Wit berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan kejadian km 8 " Ujarnya
Berdasarkan hasil interogasi awal pelaku mengakui pada saat korban di tarik dan di pukul oleh tsk. FT, pelaku OB juga lari menuju keberadaan korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah.
" Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing " tutupnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait