MANOKWARI, iNewsSorong.id - Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia oleh Pemerintah Pusat, maka semua honorer se-Sorong Raya harus diangkat menjadi PNS atau ASN di Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Harapan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay/Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor.
"Artinya pemerintah tidak perlu lagi membuka rekrutmen penerimaan CPNS, kalau bisa para honorer daerah yang selama ini bekerja di lima kabupaten dan satu kota di Sorong Raya itu saja yang diangkat menjadi PNS. Sehingga bisa menjawab kebutuhan aparatur sipil negara di Provinsi PBD," ungkapnya.
Menurut Finsen, Dewan Adat Wilayah III Doberay/Papua Barat siap mendukung Provinsi Papua Barat Daya dengan catatan, semua honorer se-Sorong Raya harus diangkat menjadi PNS. Sehingga Provinsi Papua Barat Daya ini benar-benar lahir, untuk masyarakat Papua Barat Daya atau se-Sorong Raya.
"Itulah substansi demokrasi dari sebuah pemekaran daerah otonom baru yang masyarakat adat papua inginkan. Terimakasih banyak atas perjuangan panjang dan melelahkan, namun telah melahirkan Provinsi PBD. Mari kita bangun Provinsi Papua Barat Daya dengan dasar kasih dan persaudaraan yang rukun," pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait