JAYAPURA, iNewsSorong.id– Tim dokter asal Singapura kembali memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (30/10/2022).
Tim dokter asal Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura yang memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadinya berjumlah tiga orang diantaranya, dr. Ahmad Takur ahli Neurologis dan syaraf, dr. Fransisko Ahli ginjal asal Mexico, dr. Patrick Chan ahli hati dan jantung, serta seorang perawat, Mardiana dari RS Mount Elisabeth.
Tim dokter spesialis asal RS Mount Elisabeth Singapura berdiskusi dengan dokter pribadi Lukas Enembe sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Minggu (30/10/2022) (Foto: iNewsSorong.id/HO -Tim Hukum Gubernur Papua)
Sebelum tim dokter asal Singapura tiba di kediaman pribadi Gubernur Lukas Enembe, sejumlah Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua terlebih dahulu mendatangi kediaman pribadi orang nomor satu di Pemprov Papua pada Minggu (30/10/2022) siang.
Dua tenaga medis asal RS Mount Elisabeth Singapura sedang memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya Minggu (30/10/2022) (Foto: iNewsSorong.id/HO - Tim Hukum Gubernur Papua)
Kehadiran Tim Hukum Gubernur Lukas Enembe untuk mendampingi Gubernur dalam dalam menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Selain itu sebelum tim dokter spesialis dari Singapura hadir, terlihat tim medis dari RS Dok Dua Jayapura Papua dan dokter pribadi dr Anton Mote, telah datang ke rumah pribadi Gubernur pada Minggu pagi, pukul 07.00 WIT.
Dua tenaga medis asal RS Mount Elisabeth Singapura sedang memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya Minggu (30/10/2022) (Foto: iNewsSorong.id/HO - Tim Hukum Gubernur Papua)
Menurut Kepala IGD RS Dok Dua, Jayapura, Gabriel Matine, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis Singapura, pihaknya telah mengambil darah Lukas Enembe untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, selain itu tim medis RSUD Dok Dua yang berada di kediaman menghidupkan kembali alat-alat medis yang ada di samping kanan-kiri tempat tidur Gubernur.
"Sudah diambil darahnya (Lukas Enembe) dan sampel darah sudah dibawa ke rumah sakit, untuk diperiksa, sedangkan hasilnya baru ketahuan pada sore hari," kata Gabriel. Selain darah, akan dicek juga rekam jantung, dan urine dari Gubernur. "Untuk pemeriksaan urine, tadi agak lama, mungkin karena Pak Gubernur kurang minum air putih," tukas Gabriel.
Tim dokter Singapura berdiskusi dengan dokter pribadi Lukas Enembe sebelum dimulainya pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Minggu (30/10/2022). (Foto : iNewsSorong.id/HO - Tim Hukum Gubernur Papua)
Ditambahkannya, untuk pemeriksaan darah, tercatat sudah tiga kali Gubernur diambil darah. Terlihat di samping tempat tidur Gubernur, alat seperti Devebilator, untuk pasien gagal jantung, alat rekam irama jantung, BCD monitor untuk mengukur tensi O2, dan irama jantung serta alat oksigen portable.
Tim dokter asal Singapura, terlihat tiba di kediaman Lukas Enembe di Koya pada pukul 10.44 WIT. Ada tiga dokter spesialis yang datang dan masing-masing akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe selama kurang lebih satu 45 menit. Jadi dibutuhkan waktu kira-kira dua jam untuk memeriksa Gubernur. Mobil ambulance pun sudah disiagakan di samping rumah Pak Gub. Mobil itu sendiri sudah standby selama dua minggu sejak kedatangan terakhir dokter spesialis Singapura.
Begitu dokter spesialis Singapura datang, tim dokter segera menyiapkan hasil laboratorium untuk memudahkan pemeriksaan. Sampel urine yang diambil segera dibawa ke RS Dok Dua.
Terhitung dua jam pemeriksaan dilakukan mulai dari pukul 10.44 WIT hingga 14.05 WIT.
Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, pemeriksaan pada Minggu ini, merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gub masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari, diobservasi oleh masing masing bidang, jantung, syaraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan, dengan dokternya, yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan," tukas Anton.
Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, menurut Mote perlu dilakukan fisioterapi.
"Dan tetap perlu rujukan MRI," ujar Anton. Sedangkan untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali. "Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali," tukas Anton.
Ditambahkannya, usai diperiksa, Lukas Enembe, disuntik untuk menurunkan kadar kolesterolnya dan diberi resep penambahan obat. Dijelaskannya, dokter Singapura juga memita ada penambahan ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Pak Gub. Ketika diperiksa pun, tensi darah Lukas Enembe terhitung tinggi, 190.
Sementara itu anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., yang ditemui di kediaman Gubernur, mengatakan, ada lima anggota tim hukum yang mendampingi Lukas Enembe selama pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter asal Singapura. Mereka adalah Stefanus Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Aloysius Renwarin, dan Petrus Jaru serta Antonius Eko Nugroho.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Minggu (30/10/2022) (Foto: iNewsSorong.id/CHANRY ANDREW)
"Kedatangan kami untuk menyaksikan pemeriksaan kesehatan dan mendampingi Pak Gub," ujar Petrus. Ditambahkannya, pihaknya masih menunggu kedatangan tim dokter IDI dan dokter KPK.
Sementara itu salah satu tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku pihak keluarga Lukas Enembe dan masyarakat menunggu kedatangan KPK ke kediaman Gubernur.
"Kami masih terus menunggu kedatangan mereka (KPK). Keluarga kooperatif," ujar Aloysius.
anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin S.H. saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Minggu (30/10/2022) (Foto: iNewsSorong.id/CHANRY ANDREW)
Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua, berhalangan hadir karena masih sakit.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait