Ditangkap di Jayapura, Tiga Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibawa Ke Sorong

ANDREW CHAN
Satu dari tiga warga terduga pelaku kasus Makar saat tiba di Bandara DEO Kota Sorong, Selasa (20/9/2022) dikawal ketat aparat kepolisian. (Foto: Andrew Chan).

SORONG, iNewsSorong.id - Aparat Kepolisian bertindak tegas dengan menangkap tiga orang warga yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat ( NFRPN )

Ketiganya ditangkap Tim Resmob Mangewang Polres Sorong Kota diback up Timsus Cyclop Polres Jayapura di Sentani, ibu Kota Kabupaten Jayapura, Senin (19/9/2022) kemarin.

Tiga orang itu diduga telah melakukan tindakan makar ( merongrong kedaulatan negara NKRI)  beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat, pada 13 September 2022 lalu. 

 

Setelah ditangkap di Jayapura, ketiga orang  ini langsung dibawa ke Kota Sorong, Selasa (20/9/2022 siang tadi dengan menggunakan pesawat komersil.

Ketiganya tiba di Bandara Dominic Eduard Osok ( DEO ) sekitar pukul 16.15 WIT dikawal pihak Kepolisian dengan tangan terborgol.

Sesampainya di Bandara DEO Kota Sorong dengan mendapat pengawalan ketat baik dari Tim Gegana Brimob Detasemen Sorong dan personel Polres Sorong Kota, ketiga anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) langsung digiring ke Mapolres Sorong Kota untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sorong Kota.

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen membenarkan, adanya penangkapan terhadap tiga orang warga yang diduga telah melakukan tindakan makar di Bandara DEO Sorong belum lama ini.

"Saya belum bisa menjelaskan lebih disini, karena semua masih dalam proses penyidikan dan mereka masih menjalani pemeriksaan," ungkap AKBP Johannes Kindangen kepada wartawan di Mapolres Sorong Kota, Selasa sore (20/9/2022) tadi.

AKBP Johannes Kindangen selanjutnya membenarkan, ada kaitannya penangkapan ketiga anggota NFRPB dengan kunjungan mereka ke Kota Sorong belum lama ini.

"Iya memang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Bandara DEO belum lama ini. Mereka ditangkap di Sentani, Jayapura, Papua. Tapi untuk apa yang mereka lakukan di Kota Sorong kemudian siapa identitas mereka, itu masih dilakukan proses penyidikan dan masih didalami untuk itu," tegasnya.

Dibeberkan Johannes, ketiga orang warga yang ditangkap di Jayapura ini statusnya belum dijadikan tersangka, karena masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, terkait dengan pengamanan ketat dengan melibatkan tim gegana Brimob Sorong dalam proses penjemputan ketiga warga tersebut di Bandara DEO Sorong, Kapolres Sorong Kota menyatakan itu dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Pengamanan yang kita lakukan sesuai standar operasional prosedur, kita tetap harus waspada karena ini merupakan atensi khusus," pungkasnya.

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id ketiga orang warga yang berhasil ditangkap di Sentani, Jayapura, Papua, masing-masing yaitu EW (58), YB (42) dan MOS.

Dimana ketiga orang tersebut mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), yang diduga telah melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat.

Dalam pengakuan ketiganya, kunjungan ke Kota Sorong belum lama ini, atas perintah Presiden Forkorus Yoboisembut untuk ketiga melakukan pendataan penduduk dan perubahan struktur pemerintahan negara federal republik Papua Barat.

Tak hanya itu dalam video yang sempat beredar terungkap salah seorang yang mengaku sebagai pejabat tinggi negara mengaku bahwa keberadaan negara federal republik Papua barat telah diakui oleh Negara Republik Indonesia dan pernah mendapat bantuan dana dari Presiden Republik Indonesia.
 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network