Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Penikaman Pasangan Muda di Sorong Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Pelaku Dilumpuhkan
Advertisement . Scroll to see content

Remaja 17 Tahun Residivis Curanmor Sorong Ditangkap, Sempat Lawan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:14 WIB
  • author LORAINE AMANDA
Remaja 17 Tahun Residivis Curanmor Sorong Ditangkap, Sempat Lawan Polisi
Tersangka curanmor berinisial MDN (17) beserta tiga unit sepeda motor hasil kejahatan bermodus patah stang diamankan di Mako Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya. (Foto: Dok. Humas Polresta Sorong Kota)

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Tim Gabungan Polresta Sorong Kota berhasil menggulung tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MDN (17). Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan karena pelaku yang masih berstatus pengangguran tersebut merupakan residivis lintas kejahatan dan sempat nekat melawan petugas saat disergap.

Operasi penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Di bawah pimpinan Wakasat Reskrim Iptu Besli Arwan Lingga dan Kanit Resmob Aiptu Dachlan Anny, tim yang terdiri dari unit Resmob Mangewang, Opsnal Paniki, Macan, serta Elang mengepung persembunyian tersangka di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Barat.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus curat, curas, dan curanmor. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun tim gabungan berhasil mengamankannya," tegas Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, saat rilis pers, Selasa (20/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga di Distrik Sorong Timur pada 29 Agustus lalu yang kehilangan motornya usai diparkir di teras rumah pada malam hari. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka ternyata menjalankan aksinya dengan merusak sistem keamanan motor secara paksa.

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Modusnya dengan cara mematahkan stang stir motor korban, kemudian menyambungkan kabel start untuk menyalakan mesin dan melarikan diri," ungkap Kasi Humas Polresta Sorong Kota, Ipda Didin.

Usai melumpuhkan remaja asal Kelurahan Klabala tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan secara maraton hingga pukul 20.00 WIT. Aparat sukses menyita tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana yang disembunyikan pelaku, yakni satu unit Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam, satu unit Honda Beat Street hitam, dan satu unit Honda Beat standar.

Saat ini, MDN beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke tahanan Mako Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas kepolisian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan, sekaligus bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas sindikat pencurian demi menciptakan rasa aman di wilayah Papua Barat Daya.

 

 

 

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut