FUKRI Desak Presiden Evaluasi Pendekatan Keamanan di Papua, Utamakan Dialog
JAKARTA, iNewssorongraya.id – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) mendesak Presiden Republik Indonesia mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan di Papua yang dinilai belum mampu menghentikan konflik, pengungsian, trauma sosial, dan jatuhnya korban jiwa.
Desakan tersebut disampaikan FUKRI melalui pernyataan sikap bersama bertajuk “Mengakhiri Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua, Mengedepankan Martabat Manusia, Dialog, dan Keadilan, Bukan Militerisasi” di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
FUKRI terdiri atas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, serta Gereja Ortodoks Indonesia (GOI).
Dalam pernyataan itu, FUKRI menilai konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun telah menempatkan Orang Asli Papua, warga sipil non-Papua, aparat keamanan, perempuan, anak-anak, tenaga kesehatan, guru, petani, dan masyarakat adat dalam situasi rentan.
FUKRI juga menyoroti rangkaian peristiwa di Intan Jaya dan sejumlah daerah konflik lainnya. Mereka memandang kekerasan yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan kemanusiaan di Papua tidak lagi bersifat insidental, tetapi telah berkembang menjadi krisis struktural yang membutuhkan perubahan kebijakan.
“Kami berdukacita karena selama puluhan tahun konflik di Papua terus merenggut nyawa manusia. Setiap korban—baik Orang Asli Papua, warga pendatang, aparat keamanan, maupun kelompok lain—adalah sesama manusia yang diciptakan menurut gambar Allah,” demikian pernyataan FUKRI.
Organisasi lintas gereja tersebut menyerukan seluruh pihak bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata nonnegara, menghentikan kekerasan dan menempatkan keselamatan masyarakat sipil di atas kepentingan politik ataupun keamanan.
FUKRI mempertanyakan kebijakan penambahan satuan militer nonorganik, pembangunan instalasi pertahanan, dan pengerahan personel keamanan dalam sejumlah program pembangunan strategis. Menurut mereka, pemerintah perlu mengukur secara objektif apakah kebijakan tersebut mampu menciptakan rasa aman atau justru memperbesar ketakutan dan ketidakpercayaan masyarakat.
“Apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar merupakan jawaban atas kebutuhan utama Orang Asli Papua, atau justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil?” tulis FUKRI.
Mereka menegaskan keberhasilan pemerintah di Papua tidak semestinya hanya diukur melalui peningkatan kekuatan keamanan. Pemerintah, menurut FUKRI, perlu menjadikan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat adat, penghormatan tanah ulayat, kesempatan ekonomi, dan rasa aman warga sebagai tolok ukur utama.
Penanganan Pengungsi Dinilai Belum Memadai
Selain evaluasi keamanan, FUKRI mendesak pemerintah memprioritaskan penanganan warga yang mengungsi akibat konflik. Pernyataan tersebut menyebut ribuan warga masih menghadapi keterbatasan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan pendampingan pastoral.
Perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta lanjut usia disebut sebagai kelompok yang menanggung dampak paling berat. Namun, dokumen pernyataan itu tidak memerinci angka terbaru, persebaran pengungsi, ataupun sumber pendataan yang digunakan.
FUKRI meminta pemerintah menjamin kebutuhan dasar para pengungsi internal atau internally displaced persons serta membuka akses pelayanan kemanusiaan bagi gereja dan organisasi masyarakat sipil.
Pelayanan gereja terhadap korban konflik, menurut mereka, tidak boleh dicurigai sebagai dukungan terhadap kelompok tertentu atau dikaitkan dengan gerakan separatisme.
“Negara justru berkewajiban mendukung, melindungi, dan memfasilitasi pelayanan kemanusiaan gereja sebagai bagian dari upaya bersama memulihkan martabat manusia, membangun kepercayaan, dan menghadirkan perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dialog Dinilai Lebih Bermartabat
FUKRI juga menegaskan dialog kemanusiaan sebagai jalan yang dinilai paling bermartabat untuk mencari penyelesaian persoalan Papua. Dialog harus melibatkan pemerintah, gereja, masyarakat adat, tokoh perempuan, generasi muda, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.
“Dialog bukanlah tanda kelemahan negara, melainkan wujud kedewasaan demokrasi. Dialog merupakan keberanian untuk mendengarkan luka, ruang untuk saling mengakui kenyataan, membangun kepercayaan, dan mencari jalan keluar yang menghormati martabat seluruh pihak,” tulis FUKRI.
Organisasi tersebut meminta Presiden dan seluruh pemangku kepentingan menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Papua.
“Gereja tidak berpihak kepada kekerasan dalam bentuk apa pun. Gereja berpihak kepada kehidupan, kepada mereka yang terluka, kepada para pengungsi, kepada perempuan dan anak-anak, kepada masyarakat adat, dan kepada setiap keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka kasihi.”
Pimpinan PGI dan Penanda Tangan Pernyataan
PGI periode 2024–2029 dipimpin Ketua Umum Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dan Sekretaris Umum Pdt. Darwin Darmawan. Susunan Majelis Pekerja Harian PGI juga mencakup Pdt. Alfred Y.R. Anggui, Olly Dondokambey, Pdt. Mery Y.L. Kolimon, dan Pdt. Simpon F. Lion sebagai ketua; Pdt. Lenta Enni Simbolon sebagai Wakil Sekretaris Umum; serta Yusak Budi Kurniawan sebagai Bendahara Umum.
Pernyataan sikap FUKRI ditandatangani Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dari PGI, RM Aloysius Budi Purnomo dari KWI, Pdt. Eliver Radjagoekgoek dari PGPI, Pdt. Ronny Mandang dari PGLII, dan Pdt. Rendy Alexander Chuang dari PBI.
Penanda tangan lainnya ialah Kolonel Hosea Makagiantang dari Gereja Bala Keselamatan Indonesia, Pdt. Frend Frans dari Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, serta Metrophanes Dedy Sutanto dari Gereja Ortodoks Indonesia.
Pernyataan tersebut tidak menyertakan tanggapan pemerintah maupun aparat keamanan terhadap kritik dan tuntutan yang disampaikan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai strategi penyelesaian konflik, perlindungan masyarakat sipil, serta penanganan pengungsi di Papua.
Tanpa evaluasi yang transparan dan keberanian membuka dialog, penambahan kekuatan keamanan berisiko kembali meninggalkan pertanyaan lama: kapan masyarakat Papua dapat menjalani kehidupan tanpa kekerasan, ketakutan, dan pengungsian?
Editor : Hanny Wijaya