Konflik Batas Wilayah di Deiyai Picu Pembakaran 18 Rumah dan Kantor Distrik
DEIYAI, iNewsSorong.id - Konflik mengenai tapal batas wilayah berujung pada aksi pembakaran bangunan di Kampung Mauka, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Insiden yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) ini diduga dipicu oleh ketegangan antara kelompok masyarakat Suku Mee dari Kabupaten Deiyai dan Suku Kamoro dari Kabupaten Mimika. Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas publik mulai dari Kantor Distrik Kapiraya Atas, Polsubsektor Kapiraya, hingga 18 unit rumah semipermanen milik warga hangus terbakar.
Merespons situasi tersebut, sebanyak 35 personel gabungan dari BKO Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Pelopor langsung disiagakan di wilayah perbatasan Kapiraya-Mododagi.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri Alfredo Korwa, menegaskan bahwa meskipun kerusakan bangunan cukup signifikan dan mengganggu pelayanan pemerintahan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Aparat keamanan kini fokus melakukan olah TKP dan patroli intensif untuk mencegah terjadinya aksi balasan.
Polres Mimika juga menjalin koordinasi ketat dengan Polres Deiyai guna memantau pergerakan massa, baik melalui jalur udara maupun perairan. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah terkendali dan kondusif. Polisi terus melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat agar situasi tetap stabil dan tidak terjadi eskalasi konflik lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau warga dari kedua suku untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari mobilisasi massa. Penanganan perkara ini telah sepenuhnya diambil alih oleh penegak hukum, dan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta