get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penganiayaan Anggota Brimob di Biak: Orang Tua Bripda Cornelis Valer Imbiri Tuntut Keadilan

Oknum Polisi Polda Papua Tembak Warga di Waena, Kapolresta: Tidak Ada Pandang Bulu!

Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:08 WIB
header img
Korban menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsSorongrayad.id - Skandal penembakan warga sipil oleh aparat kembali mengguncang Jayapura. Identitas pelaku kini terungkap sebagai Brigpol LR (30), seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Papua. Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Karang VII, Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, pada Kamis (12/2/2026) siang.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya bersama Bid Propam Polda Papua tengah menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia menjamin proses hukum akan berjalan transparan, baik secara pidana maupun kode etik.

Kronologi Kejadian: Masuk Paksa hingga Kontak Fisik

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat Brigpol LR diduga masuk ke rumah korban secara paksa. Di dalam rumah, pelaku menodongkan senjata api kepada saksi yang ada di lokasi. Korban, Novel (29), yang saat itu berada di tempat kejadian, berusaha melerai dan mengamankan situasi.

Namun, upaya Novel berujung pada kontak fisik dengan pelaku. Dalam pergulatan tersebut, senjata api milik Brigpol LR meletus dan mengenai lengan kanan Novel. Usai melepaskan tembakan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian.

Amuk Massa dan Penangkapan Pelaku

Keberadaan Brigpol LR tak lama kemudian terendus oleh warga sekitar. Sebelum pihak kepolisian tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa yang emosi atas tindakan brutalnya. Personel Polsek Heram akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan membawanya untuk diproses lebih lanjut.

"Kami menegaskan tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti senjata api dan amunisi," tegas AKBP Fredrickus dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Saat ini, baik korban Novel maupun Brigpol LR tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Novel harus mendapatkan penanganan serius akibat luka tembak di lengan kanannya.

Kapolresta mengimbau masyarakat Jayapura agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini. Ia meminta warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah tersebut. Hingga kini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua masih mendalami motif di balik aksi nekat oknum polisi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut