get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pimpinan OPM Maybrat Kembali ke NKRI, Pintu Maaf Jadi Jalan Damai di Papua Barat Daya

Imigrasi Sorong Periksa WNA Amerika Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ancaman Deportasi Menanti

Selasa, 09 September 2025 | 04:35 WIB
header img
WNA Amerika, berinisial DN didampingi kuasa hukumnya, Liston Simorangkir usai menjalani pemeriksaan intensif pihak Imigrasi Kota Sorong, Senin [8/9/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Ancaman deportasi keluar Indonesia kini membayangi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DN. Aparat Imigrasi Sorong melakukan pemeriksaan ketat selama lima jam terhadap DN di Kantor Imigrasi Sorong, Senin (8/9/2025). Ia diduga menyalahgunakan izin tinggal tetap dan bekerja secara ilegal di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

DN tercatat beraktivitas di Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) atau Misool Foundation. Pemeriksaan DN yang didampingi kuasa hukumnya, Liston Simorangkir ini dilakukan selama kurang leih lima jam oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Sorong sebagai respons atas laporan dugaan pelanggaran keimigrasian.

 

Imigrasi Sorong Tegas: Deportasi Bisa Jadi Pilihan


Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kota Sorong, Adib Adityawan. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Adib Adityawan, membenarkan pemeriksaan terhadap DN.
“Untuk saat ini, kita dari Kantor Imigrasi Sorong sedang meminta keterangan dari pihak warga negara asing yang berada di PT Misool Eco Resort, yang dimana diduga ada indikasi pelanggaran keimigrasian. Pemeriksaan masih berjalan dan keputusan resmi nanti akan disampaikan pimpinan kami,” tegas Adib.

Menurut Adib, DN memegang izin tinggal tetap di Indonesia, namun status tersebut sedang dievaluasi.
“Jika terbukti melanggar, bisa dikenakan sanksi administratif hingga pendeportasian terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Adib juga menyebutkan pemeriksaan tidak hanya terhadap DN, tetapi kemungkinan saksi lain juga akan dimintai keterangan untuk memperkuat hasil investigasi.

 

LBH Gerimis Ungkap Dugaan Berat


WNA Amerika, berinisial DN didampingi kuasa hukumnya, Liston Simorangkir usai menjalani pemeriksaan intensif pihak Imigrasi Kota Sorong, Senin [8/9/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

Kasus ini menyeruak setelah Direktur LBH Gerakan Papua Optimis (Gerimis), Yosep Titirlolobi, S.H., membongkar dugaan pelanggaran serius oleh DN. Yosep menuding DN tidak hanya bekerja tanpa izin, melainkan menjadi aktor intelektual dalam diskriminasi terhadap pekerja lokal.
“Kami sudah lama menduga ada oknum WNA berinisial DN yang bekerja secara ilegal di Yayasan MER dan menjadi dalang di balik tindakan kesewenang-wenangan terhadap pekerja lokal. Kini dugaan itu mulai terbukti,” kata Yosep, Sabtu (6/9/2025).

LBH Gerimis bahkan menyoroti dugaan pemalsuan ijazah hingga pencucian uang. Laporan resmi telah diajukan ke Imigrasi Sorong, DPRD Papua Barat Daya, hingga Polda Papua Barat Daya.

 

Desakan Hukum Semakin Kuat

Direktur LBH Gerimis, Yosep Titirloloby, SH saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

Yosep menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
“Ini soal kedaulatan hukum Indonesia yang dilanggar oleh oknum asing yang merasa bisa berbuat sesuka hati di Tanah Papua. Bila perlu, WNA tersebut harus segera dideportasi,” ujarnya keras.

Ia menambahkan, paspor DN kini telah diamankan pihak Imigrasi Sorong sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada Senin malam (8/9/2025).

Bungkam di Depan Media


WNA Amerika, berinisial DN didampingi kuasa hukumnya, Liston Simorangkir usai menjalani pemeriksaan intensif pihak Imigrasi Kota Sorong, Senin [8/9/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

Sementara itu, DN dan kuasa hukumnya memilih bungkam. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung meninggalkan Kantor Imigrasi Sorong tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut