Rekonsiliasi di Kota Sorong: Gubernur Cabut Laporan, 5 Warga Dibebaskan Polisi

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara resmi mencabut laporan polisi terkait pengrusakan rumah pribadinya di Km 8 Kota Sorong. Dengan sikap rekonsiliasi ini, lima warga yang sebelumnya ditahan resmi dibebaskan, disambut apresiasi dari kepolisian dan janji perbaikan dari para pelaku.
Usai rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya yang dipimpin Gubernur Elisa Kambu didampingi Wakil Gubernur Ahmad Nausrau di kantor gubernur, Senin (1/9/2025), keputusan penting diumumkan.
“Pertemuan hari ini antara Forkopimda dengan keluarga warga yang ditahan. Kami pribadi yang menjadi korban beberapa waktu lalu, bersama adik-adik yang terlibat aksi. Tujuannya adalah rekonsiliasi, saling meminta maaf dan memberikan maaf demi situasi yang lebih baik ke depan,” ujar Elisa Kambu.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengganti fasilitas dan gedung yang rusak akibat aksi tanpa membebani keluarga pelaku. “Saya berharap adik-adik yang dibebaskan hari ini tidak lagi mengulangi hal-hal yang sama. Mari kita bersama-sama berkomitmen menjaga keamanan Kota Sorong di Provinsi Papua Barat Daya,” tambahnya.
Keputusan tersebut langsung mendapat apresiasi dari Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H.
“Situasi di Kota Sorong saat ini sudah berangsur aman dan kondusif. Semoga setelah peristiwa ini, dengan Pak Gubernur menarik laporannya dan adik-adik sudah membuat pernyataan, mereka bisa ikut menjaga kondusifitas Kota Sorong,” tegas Amry.
Sebelumnya, total 23 warga sempat diamankan polisi pasca kericuhan 27 Agustus 2025, yang dipicu aksi protes pemindahan empat tahanan kasus makar dari Sorong ke Makassar. Dari jumlah itu, seluruhnya kini sudah dipulangkan ke keluarga setelah melalui proses klarifikasi dan rekonsiliasi.
Lima warga yang dibebaskan, yakni Minggus Wafom, Musa Susim, Ebis Bisulu, Dedi Goram, dan Yan Manggaprow, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Salah satunya, Elisa Bisulu, berkata, “Akhir dari semua peristiwa ini, kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur selaku korban yang sudah punya niat baik atas proses ini. Ke depan kami upayakan agar tidak ada lagi insiden anarkis seperti kemarin. Kami juga menghimbau teman-teman agar menahan diri dan tidak terprovokasi.”
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pelaku, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPR Otsus Papua Barat Daya, dan keluarga masing-masing.
Kesepakatan damai yang lahir dari sikap maaf Gubernur Elisa Kambu, apresiasi kepolisian, serta janji perbaikan dari para pelaku diharapkan menjadi momentum baru untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Sorong dan Papua Barat Daya secara umum.
Editor : Chanry Suripatty