get app
inews
Aa Text
Read Next : Papua Barat Daya Jadi Prioritas DPR RI, Ini Deretan Masalah yang Dibawa ke Senayan

SPKT Polda Papua Barat Daya Resmi Beroperasi, Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Polda

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:19 WIB
header img
Direskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, S.I.K.

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi mengoperasikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai pusat pelayanan aduan dan laporan masyarakat. Langkah ini menjadi upaya konkret Polda untuk memperkuat akses layanan hukum bagi warga Papua Barat Daya.


Personel Polda Papua Barat Daya foto bersama usai peluncuran SPKT.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan maksimal melalui SPKT yang kini aktif beroperasi.

“Kami dari Polda Papua Barat Daya menginformasikan bahwa saat ini sudah resmi ada SPKT. Jadi dalam hal melayani masyarakat yang ingin mengadu atau membuat laporan polisi, kami sudah siap melayani,” ujar Kombes Junov Siregar kepada awak media.

Ia menjelaskan, kehadiran SPKT menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan laporan, khususnya di tingkat provinsi. Namun, bagi warga yang tinggal jauh dari pusat Polda, pelayanan tetap dapat diakses melalui Polres, Polsek, atau kantor polisi terdekat.

“Kalau ada kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek atau Polres, namun masyarakat merasa penanganannya kurang, bisa melapor ke Polda. Kami akan lakukan supervisi atau asistensi. Bila tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah, kami akan tarik penanganannya ke Polda,” tegas Kombes Junov.


Ruang pelayanan SPKT Polda Papua Barat Daya.

 

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dianalisa secara cermat, sesuai dengan tingkat kewenangan yang berlaku. Penarikan penanganan kasus ke Polda akan mempertimbangkan tingkat keseriusan perkara tersebut.

Untuk memastikan layanan SPKT berjalan optimal, Kombes Junov mengungkapkan bahwa saat ini telah disiagakan sebanyak 19 personel yang bertugas dalam sistem piket 24 jam. Hal ini untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia kapan pun dibutuhkan.

“SPKT Polda Papua Barat Daya berkomitmen melayani tanpa henti demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut