get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Aparat Polisi Geledah Rumah Jubir NRFPB, Polisi Sita Dokumen Dugaan Makar

Pegiat Antikorupsi Protes Diam Saat Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni

Rabu, 30 April 2025 | 17:59 WIB
header img
Pegiat antikorupsi Jakson Kareth, Koordinator Komunitas Peduli Masyarakat Miskin (KOPUMAMI) Teluk Bintuni saat melakukan aksinya.


TELUK BINTUNI, iNewssorongraya.id – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, ke Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (30/4/2025), diwarnai aksi protes diam oleh seorang pegiat antikorupsi di gerbang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Distrik Manimeri.

Aksi yang dilakukan secara tunggal oleh Jakson Kareth, Koordinator Komunitas Peduli Masyarakat Miskin (KOPUMAMI) Teluk Bintuni, menjadi simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh aparat kejaksaan setempat.

Dengan mata tertutup dan berdiri diam sambil memegang poster berisi kritik tajam, Jakson menyuarakan aspirasi warga yang menuntut kejelasan penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Poster yang dibawanya bertuliskan “Pak Jaksa jangan tutup mata”, “Jangan tebang pilih perkara”, hingga “Kami rindu Teluk Bintuni bersih dari tikus berdasi”.

Sebelumnya, Jakson berniat melakukan orasi di teras kantor Kejari, namun dihalau oleh petugas keamanan dan pegawai kejaksaan. Pihak kejaksaan berdalih aksi tersebut berpotensi mengganggu jalannya kunjungan resmi Kajati Papua Barat. “Momennya tidak tepat. Ini sedang ada kunjungan kerja dari Pak Kajati,” kata seorang petugas keamanan.

Meski sempat berdebat, Jakson akhirnya melanjutkan aksinya di gerbang masuk dengan cara tutup mata, tanpa orasi, karena penggunaan pengeras suara juga tidak diizinkan.

Dalam aksinya, Jakson mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap sejumlah kasus, seperti dugaan korupsi revisi dokumen RTRW oleh Bappelitbangda, hibah Pilkada senilai Rp 64,9 miliar kepada KPUD Teluk Bintuni, hingga proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian senilai Rp 3,6 miliar yang telah menyeret dua tersangka.

Ia juga menyinggung mangkirnya Ganem Seknun, mantan Sekretaris KPUD Teluk Bintuni, dari tiga kali panggilan jaksa terkait penyelidikan dana hibah Pilkada. “Sudah tiga kali dipanggil tapi tidak ada tindakan hukum lanjutan. Ini ada apa?” tegas Jakson.

Lebih lanjut, ia mendesak Kejari menyelidiki aliran dana pada Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (BMM) yang telah menerima Rp 39 miliar dari APBD, serta sejumlah proyek fisik lainnya yang dinilai sarat penyimpangan, seperti pembangunan jembatan di Kampung Idoor, jeti di Kampung Masina, dan RSUD Pratama di Babo.

Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut. Namun, kehadiran Kajati Papua Barat di Teluk Bintuni tetap berlangsung dalam agenda tertutup di lingkungan Kejari. Aksi Jakson ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan penegakan hukum di daerah masih menjadi sorotan tajam masyarakat sipil.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut