Polri Periksa Tiga Saksi Oknum TNI dalam Kasus Penjualan Senjata ke KKB OPM

BANDUNG, iNewssorongraya.id – Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi diperiksa oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur. Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (21/3) di Pomdam III/Siliwangi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh warga sipil sebagai tersangka.
Ketiga oknum TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, untuk proses hukum lebih lanjut terhadap mereka, pihak kepolisian telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kodam III/Siliwangi.
Rangkaian Transaksi Penjualan Senjata Api Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini terjadi sejak pertengahan 2024. RBS pertama kali berkomunikasi dengan tersangka Teguh Wiyono melalui seorang rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Berikut kronologi transaksi yang terungkap:
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pemeriksaan ketiga oknum TNI dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap para tersangka sipil. “Kami hanya melakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi, sementara proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum tersebut berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, dan Pomdam III/Siliwangi. “Kami berharap penyidikan ini dapat berjalan dengan lancar dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” katanya.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan lanjutan antara salah satu tersangka utama, Teguh Wiyono, dan YR akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur dalam waktu dekat.
Editor : Hanny Wijaya