get app
inews
Aa Text
Read Next : Presidium Pemekaran Desak Ketum Golkar Cabut Penunjukkan Hendrik Wairara Sebagai Ketua DPR PBD

Kisruh Jabatan Ketua DPR Papua Barat Daya, Program Pemerintah Terancam Mandek

Minggu, 16 Maret 2025 | 22:42 WIB
header img
Wakil Ketua Fraksi Gerakan Amanat Bangsa, Sukriyadi.

 


SORONG, iNewssorongraya.id – Polemik berkepanjangan terkait penentuan Ketua DPR Papua Barat Daya berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hingga kini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah terbentuk belum dapat berfungsi optimal akibat belum adanya pengesahan secara resmi. Kondisi ini berpotensi menghambat realisasi program kerja pemerintahan Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nausrau.

Wakil Ketua Fraksi Gerakan Amanat Bangsa, Sukriyadi, menegaskan bahwa meskipun struktur AKD sudah terbentuk, tanpa legalitas yang sah, lembaga legislatif tidak bisa menjalankan tugasnya secara efektif. "DPR memiliki peran krusial dalam pembahasan anggaran dan legislasi yang mendukung kebijakan eksekutif. Jika kondisi ini berlarut-larut, dampaknya bisa menghambat jalannya pemerintahan," ujarnya.

Menurut Sukriyadi, kebuntuan ini tak lepas dari konflik internal Partai Golkar yang hingga kini belum menentukan secara final siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPR Papua Barat Daya. Kisruh ini bermula dari dualisme rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Awalnya, DPP Golkar merekomendasikan Henry A.G Wairara sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya, namun kemudian muncul rekomendasi kedua yang menunjuk Ortis Fenando Sagrim, sehingga menimbulkan perpecahan di internal partai.

Situasi ini semakin pelik setelah Henry Wairara menggugat keputusan tersebut ke Mahkamah Partai Golkar. Sementara itu, di kalangan kader partai, nama Yosafat Kambu juga mencuat sebagai figur yang dianggap berhak atas posisi Ketua DPR karena perannya dalam pemekaran provinsi.

Dampak dari ketidakjelasan kepemimpinan ini mulai dirasakan oleh masyarakat. Sejumlah kebijakan yang seharusnya segera dieksekusi oleh pemerintah daerah terancam tertunda akibat keterlambatan proses legislasi. Sukriyadi mengingatkan bahwa stagnasi ini bisa berdampak pada realisasi janji politik yang disampaikan saat Pilkada 2024.

"Sebagai partai pengusung kepala daerah, Golkar seharusnya segera menyelesaikan permasalahan internalnya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai kepentingan politik mengorbankan kepentingan rakyat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final dari Partai Golkar terkait siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPR Papua Barat Daya secara definitif. Sementara itu, masyarakat dan para pemangku kepentingan terus mendesak agar konflik ini segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan daerah.

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut