get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigpol Victor Merani: Inspirasi Ketahanan Pangan dari Kampung Malompo, Papua

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pemasok Senjata KKB di Nabire!

Kamis, 07 November 2024 | 15:43 WIB
header img
Terduga pemasok senjata api ilegal ke KKB saat dikawal oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2024. (FOTO : IST)

 

NABIRE, iNewsSorong.id – Dalam operasi terbaru yang menggemparkan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan Mozes Rumbrapuk (34), seorang pemasok senjata dan amunisi yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah. Penangkapan Mozes dilakukan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire, pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 08.58 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan ini dan mengungkap bahwa tersangka telah lama menjadi target penyelidikan terkait perannya dalam jaringan pemasok senjata. "Pada hari Jumat, pukul 08.58 WIT, tim kami berhasil menangkap Mozes Rumbrapuk yang berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB di Nabire. Ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang kami lakukan," ungkap Brigjen Faizal dalam konferensi pers.

Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari penangkapan sebelumnya terhadap Otto Burdam, seorang tersangka lain yang diamankan pada 23 Oktober 2024. Berdasarkan pemeriksaan Otto, tim berhasil mengembangkan kasus hingga mengidentifikasi Mozes sebagai salah satu pemasok utama senjata bagi KKB. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Otto mengakui keterlibatannya dalam beberapa transaksi senjata ilegal di wilayah Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

"Dari pemeriksaan terhadap Otto Burdam, diketahui bahwa ia terlibat dalam sejumlah transaksi senjata ilegal. Berdasarkan keterangan ini, kami kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi Mozes Rumbrapuk sebagai pelaku pemasok senjata dan amunisi kepada KKB," ungkap Kombes Bayu.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka Mozes dan Otto diduga telah melakukan beberapa transaksi penjualan senjata api dan amunisi ilegal dalam dua tahun terakhir, termasuk:

  • Satu pucuk pistol revolver rakitan beserta satu butir peluru dengan harga Rp20 juta (2023).
  • Pistol revolver peninggalan beserta lima butir peluru seharga Rp4 juta (2023).
  • Pistol Nambu seharga Rp12 juta (2023).
  • Dua pucuk senjata Nippon dengan harga Rp75 juta (2023).
  • Senjata Thompson dengan harga Rp30 juta (2023).
  • Enam butir amunisi revolver seharga Rp100 ribu per butir (2023).
  • Sepuluh butir amunisi Nippon seharga Rp50 ribu per butir (2023).
  • Amunisi kaliber 7.62 sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir (Juni/Juli 2024) dan amunisi kaliber 5.56 sebanyak 105 butir (September 2024).

Saat penangkapan Mozes, tim Satgas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata api rakitan, berbagai dokumen identitas, beberapa kartu ATM, uang tunai dalam berbagai pecahan, hingga kendaraan bermotor.

"Pelaku saat ini telah kami amankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Bayu.

Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menegaskan komitmen Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam memberantas jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal yang diduga terkait dengan KKB di Papua. “Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap siapa pun yang secara sengaja memberikan kontribusi kepada KKB. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menunjukkan bahwa upaya keras dalam memberantas aktivitas pemasokan senjata ilegal terus dilaksanakan demi menjaga stabilitas dan keamanan di Papua.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut