Lima Paslon Cagub dan Cawagub Dapat Nomor Urut di Pilkada Papua Barat Daya
Senin, 23 September 2024 | 15:03 WIB
SORONG, iNewsSorong.id - Pada Pilkada Papua Barat Daya 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah melakukan pengundian nomor urut bagi lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Acara pengundian ini dilaksanakan di gedung Lambert Jitmau, kantor Walikota Sorong, pada Senin, 23 September 2024. Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:
Selanjutnya, masa kampanye akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, didampingi para Komisioner serta Sekretaris KPU Papua Barat Daya dan dihadiri oleh Forkompinda serta para pendukung pasangan calon.
Editor : Chanry Suripatty