JAYAPURA, iNewsSorong.id - Beredar informasi akan adanya serangan susulan dari pihak keluarga korban penikaman pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIT malam tadi dikarenakan salah seorang korban penikaman meniggal dunia membuat suasana di Kompleks Pasar Ikan Dok IX hingga Kompleks Depan Kantor Dinas P dan P Provinsi Papua tegang. Warga setempat pun resah atas informasi tersebut.
Suasana kompleks pasar ikan Dok IX yang terlihat sepi pada Kamis (27/10/2022) malam tadi. Isu aksi balas dendam dari kerabat korban merebak membuat warga setempat resah. (Foto: CHANRY ANDREW)
Dari pantauan iNewsSorong.id di wilayah Dok IX aktivitas warga tak seperti biasa. Sejumlah kios dan toko memillh tutup lebih awal. Terlihat beberapa hanya warga di Kompleks Pasar Ikan Dok IX berjaga-jaga di sebuah pondok berdekatan dengan pasar ikan.
" Ia pak, masalah sudah selesai, cuma yah kami duduk-duduk saja disini siapa tahu ada gangguan lagi (serangan balasan). Karena memang tadi sempat suasana disini tegang sekali karena ada isu akan ada serangan susulan dari kerabat korban," ungkap salah seorang warga kompleks Pasar Ikan Dok IX yang dijumpai iNewsSorong.id, Kamis (27/10/2022) malam tadi.
Begitu pula di depan kantor Dinas P dan P Provinsi Papua terlihat beberapa warga duduk berkelompok sambil memantau keadaan.
" Kondisi aman-aman saja sekarang. Tapi kan kita waspada juga semua. Ini tadi karena ada isu korban meninggal dunia, lalu informasi berkembang pihak keluarga korban akan datang serang kesini, makanya banyak warga yang tadi sempat mengungsi dengan perahu motor tempel ke arah laut sana," ujar seorang warga Dok IX yang enggan namanya diberitakan.
Diberitakan sebelumnya Rabu (26/10/2022) malam sekelompok massa yang diketahui merupakan keluarga korban penikaman mendatangi kompleks pasar ikan Dok IX dan melakukan aksi anarkis dikarenakan kerabat mereka dianiaya bahkan ditikamdengan alat tajam hingga terluka parah oleh oknum pemuda di Kompleks Pasar Ikan Dok IX.
Massa sempat merusak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dan rumah warga di kompleks pasar ikan tersebut.
Pihak Kepolisian Polsekta Jayapura Utara yang diback up Dalmas Polresta Jayapura Kota yang tiba di lokasi akhirnya dapat mengendalikan situasi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan dalam peristiwa tersebut pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penikaman terhadap dua warga kompleks Angkasapura pada Rabu (27/10/2022) malam kemarin.
Ketiga pelaku tersebut menurut Kapolresta diduga kuat melakukan penganiayaan disertai penikaman terhadap dua pemuda asal pegunungan tengah yang tinggal di kelurahan Angkasapura. Kedua korban masing-masing Agus (22) dan Angelo (17).
" Dua korban masing-masing Agus (22) mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang dan Angelo (17) mengalami luka tusukan pada bagian punggung belakang sebelah kanan,"ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon di Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Kapolresta menjelaskan atas peristiwa penganiayaan dan penikaman terhadap dua pemuda tersebut pihak keluarga korban tidak menerima dan melakukan aksi penyerangan di lokasi kejadian.
" Kejadian itu memicu aksi amuk massa dari kerabat korban dimana massa yang datang ke lokasi melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan sejumlah kendaraan angkutan umum dan rumah warga dirusak massa," ungkap Kombes Pol Victor Dean Mackbon di Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Suasana kompleks pasar ikan Dok IX terlihat sepi dikarenakan beredar isu adanya aksi balas dendam oleh keluarga korban penikaman karena salah seorang Korban meninggal dunia (Foto : CHANRY ANDREW)
Pihak Kepolisian menurut Kapolresta telah menerima laporan terkait peristiwa aksi pengerusakan yang dialami warga setempat yang dipicu adanya tindakan penganiayaan dan penikaman.
“ Kami telah menerima laporan terkait kerusakan yang dialami oleh warga setempat sedang kami selidiki," ungkap Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Saat peristiwa bentrok antar warga tersebut menurut Kapolresta pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian tidak meluas. Pihak kepolisian juga membangun komunikasi intensif dengan pihak keluarga korban agar massa dari pihak keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam.
" Kami sudah mengambil sejumlah langkah preventif untuk meredam aksi ini tidak meluas. Kami juga berupaya membantu komunikasi dengan pihak keluarga korban agar massa dari pihak keluarga korban tidak kembali melakukan aksi balas dendam,"ujar Victor.
Terkait Kejadian tersebut Victor meminta pihak keluarga korban untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan para pelaku dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Victor juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang tentunya dapat merugikan orang lain. tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain.
“Serahkan semua ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri tentunya selain merugikan orang lain nantinya akan merugikan diri sendiri karena akan dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Menurut Kapolresta dalam kejadian penikaman dan penganiayaan yang menyebabkan dua pemuda kelurahan Angkasapura terluka parah dan berujung aksi balas dendam dari kerabat korban,
pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih selidiki itu Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,”ujar Kapolresta.
Peristiwa penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan dua pemuda terluka parah dan berujung pada aksi balas dendam sekelompok massa yang merupakan kerabat korban menyebabkan sejumlah rumah warga di kawasan Dok IX pantai dan sejumlah kendaraan rusak berat.
Dari catatan Kepolisian setempat sedikitnya 7 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dan tiga rumah warga rusak parah akibat dirusak massa.
Editor : Chanry Suripatty