get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Resnarkoba Polres Mimika Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis di Timika

Usai Viral Lagu di TikTok, Penyanyi Sikok Bagi Duo Dipanggil BNN

Kamis, 07 Juli 2022 | 21:45 WIB
header img
Penyanyi Sikok Bagi Duo Meli Dedi (kanan) usai diperiksa di BNN Lubuklinggau. Foto MPI Era NM

LUBUKLINGGAU, iNewsSorongRaya.id – Setelah viralnya lagu “sikok bagi duo” di TikTok yang dinyanyikan Meli Dedi menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau langsung menindaklanjutinya. Pihak BNN Kota Lubuklinggau, Kamis (7/7/2022) memanggil Meli Dedi untuk mengklarifikasi lirik lagu “sikok bagi duo”. Selain itu BNN Lubuklinggau melakukan tes urine terhadap sang penyanyi.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan, akan mendalami dahulu. "Kami sudah monintor memang adanya pro dan kontra,” katanya, Kamis (7/7/2022). Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba. “Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami akan sayangkan,” timpalnya.

Menurut Himawan, tentu sangat disayangkan, jika kemudian lagu itu kontraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” ujarnya.
 
BNN, kata dia, juga akan berkoordinasi, karena ada tim terpadu P4GN Kota. "Pagi ini koordinasi Kesbangpol untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau KH Atiq Fahmi Lc M.Ag mengecam lagu itu. Pasalnya lagu itu dianggap mengenalkan penyalahgunaan narkoba dan gemerlap dunia malam. 

Coba simak isi liriknya berikut ini: “Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah”, dan juga “Sikok Bagi Duk Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo, Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo, Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah.” 

“Sebagaimana yang dikatakan Syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi, Kamis (7/7/2022). 


KH Atiq Fahmi yang juga Ketua FORPESS Lubuklinggau mengatakan, lagu Sikok Bagi Duo ini masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut. 

“Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba,” paparnya. 

“Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan,” tambahnya. 

Selain itu dikatakannya, apa lagi pada video lagu tersebut diiringi oleh musik yang mengajak berjoget (Remix). 

“Juga tampak juga ada beberapa wanita yang sedang berjoget pada video tersebut, seolah menunjukan hal yang kurang mendidik, terutama untuk anak-anak,” katanya. 

Bukan itu saja, dikatakannya bahwa lagu seperti ini, juga mengandung makna yang memamerkan atau mengajarkan gemerlapnya dunia hiburan malam. 

Sementara itu, mengakui dirinya diperiksa BNN terkait viralnya lagu yang dinyanyikannya di TikTok. 

“Sekarang aku di BNN, aku bersihke namo aku, aku dak macem-macem. Alhamdulillah aku dak katek apo-apo, aku bersih, negatif,” ujar Meli Dedi saat ditemui di BNN Lubuklinggau.

Terkait dengan lirik lagu “sikok bagi duo”, Meli mengaku tidak tahu artinya. “Kalau lirik lagu itu kan saya sudah ngomong kemarin dapatnya dari biduan-biduan orgen. Ayuk cuman nyambung-nyambung bae, ayuk dak tahu artinyo,” jelasnya lagi.

Ia sendiri mengartikan “sikok bagi duo” yakni makan dibagi-bagi dengan teman-temannya. “Kalau artinyo dari ayuk sikok bagi duo petai bagi duo, roti bagi duo, sate sebongkos bagi duo untuk anggota ayuk. Ayuk cuma MC, dak taju artinyo yang sebenernyo,” timpalnya.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut