SORONG, iNewsSorong.id - Ribuan rakyat Papua menggelar aksi demonstrasi di Kota Sorong pada Kamis, (12/9/2024), untuk mendukung keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya terkait perlindungan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Orang Asli Papua dan non-Papua melakukan long march menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, mengenakan pakaian adat Papua sebagai simbol dukungan mereka.
Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta KPU Papua Barat Daya mematuhi keputusan MRP yang menetapkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, tidak memenuhi syarat sebagai OAP.
Dalam aksi ini massa juga membakar ban bekas di lokasi aksi sebagai bentuk protes. Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dengan barikade kawat duri untuk menjaga keamanan.
Salah satu tuntutan utama para pendemo adalah agar KPU Papua Barat Daya menghormati dan mengakomodasi keputusan MRP.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menyatakan bahwa aspirasi para pendemo akan dipelajari dan keputusan akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
Rencanya pengumuman calon tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dijadwalkan pada 22 September 2024 mendatang.
Masyarakat Papua berharap KPU menghormati keputusan MRP untuk menghindari potensi konflik dan akan terus mendukung MRP dalam menjalankan perannya sebagai representatif kultural di Tanah Papua.
Sebelumnya Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRPPBD) telah menetapkan keputusan dan telah memberikan rekomendasi terkait pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2024-2029 kepada pihak KPU Papua Barat Daya.
Dalam rekomendasi atau keputusan MRP Papua Barat Daya tersebut, empat dari lima bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat sebagai orang asli Papua. Sementara satu Bapaslon yakni, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiuw dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai orang asli Papua.
Rakyat Papua memberikan dukungan penuh terkait keputusan MRP (Majelis Rakyat Papua) Papua berdasarkan Surat Keputusan MRPBD Nomor : 10/MRP.PBD/2024 Tanggal 6 September 2024 yang tidak memberikan rekomendasi kepada pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasiuw. Keputusan ini dianggap tepat, berdasarkan pertimbangan yang matang, dan menunjukkan bahwa MRP menjalankan tugasnya untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua.
Editor : Chanry Suripatty