4 Laporan Polisi Jerat Pria di Kota Sorong, Begal hingga Pengeroyokan

IMANUEL JEERO
Tim Resmob Elang Polsek Sorong Barat berhasil amankan IMK (19) atas serangkaian kasus kriminal. (Foto: Istimewa).

SORONG, iNewssorongraya.id — Seorang pemuda berinisial IMK (19) ditangkap Tim Resmob Elang Polsek Sorong Barat setelah diduga terlibat dalam empat laporan polisi terkait curanmor, begal, dan pengeroyokan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

IMK diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan pangkalan ojek Tanjakan Kuburan Islam Rufei. Polisi menyebut tersangka merupakan bagian dari kelompok yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Dalam kasus pertama, berdasarkan LP/B/98/IV/2026, IMK bersama komplotannya diduga menghadang korban RL yang sedang mengendarai sepeda motor. Para pelaku meminta uang, merampas dompet korban, lalu melarikan diri.

Pada laporan kedua, LP/B/106/IV/2026, tersangka diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Mio IM3 milik korban RG. Motor tersebut hilang dari teras rumah korban pada malam hari.

Kasus berikutnya tercatat dalam LP/B/116/VI/2026. Korban AST disebut dihadang saat berkendara, kemudian dipukul dan dirampas telepon genggamnya oleh pelaku bersama komplotannya. Nomor laporan ini disebut sesuai data dalam rilis kepolisian.

Sementara dalam LP/B/130/V/2026, korban AR dikejar, dirobohkan hingga terjatuh, lalu dibawa ke kawasan Kuburan Islam Rufei. Korban kemudian dikeroyok dan kehilangan telepon genggam serta uang.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polresta Sorong Kota dalam menindak kejahatan jalanan.

"Saya mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat yang berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan yang telah lama meresahkan warga. Ini bukti nyata bahwa Polresta Sorong Kota tidak pernah tidur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh anggota, pertahankan semangat ini dan terus tingkatkan kinerja demi Sorong yang lebih aman."

Polisi menyebut modus kelompok ini dilakukan dengan cara berkumpul di bawah pohon mangga kawasan Tanjakan Kuburan Islam Rufei. Dari lokasi itu, mereka memantau kendaraan yang melintas sebelum menentukan sasaran.

Saat ini penyidik masih melakukan BAP awal dan menyusun administrasi penyidikan awal terhadap IMK. Barang bukti berupa Yamaha Mio IM3 dan telepon genggam milik korban masih dalam proses pencarian.

Kapolresta juga meminta warga tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui aksi kejahatan jalanan.

"Kepada seluruh warga Kota Sorong, jangan takut dan jangan ragu untuk melapor kepada kami. Polresta Sorong Kota beserta jajaran akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Bersama-sama kita jaga Kota Sorong agar tetap aman dan kondusif", tutup Kapolresta.

Pengungkapan empat laporan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan pelaku lain yang diduga masih berkeliaran di Kota Sorong.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network